Ma'ruf Amin Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Fintech Majukan Pasar Modal Syariah

Abdul Malik • 08 Dec 2020

an image
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriatmaja (kanan) meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). Pada kunjungan tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau satu persatu tahapan simulasi pemberian vaksin COVID-19 hingga observasi setelah vaksinasi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

Per 2019, kontribusi pasar modal syariah mencapai 29 persen atau senilai Rp4.569 triliun terhadap total PDB nasional

Bareksa.com - Perkembangan teknologi finansial (financial technology/fintech) dinilai perlu mendapat perhatian dalam pengembangan pasar modal syariah. Pasalnya, pengembangan fintech bisa mendukung penguatan infrastruktur di sektor yang baru berkembang tersebut.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, generasi milenial sekarang banyak yang sudah melek teknologi. Sehingga, hal ini harus dimanfaatkan untuk pengembangan pasar modal syariah. "Semakin banyaknya generasi milenial yang melek terhadap fintech menjadi potensi besar bagi pengembangan pasar modal syariah di Indonesia yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku industri pasar modal syariah," jelas dia dalam acara Seminar Nasional, Sharia Investments: Gaining Momentum in Indonesia Recovery (7/12).

Pemanfaatan teknologi finansial ini salah satunya adalah pembentukan layanan Sharia Online Trading System (SOTS). Menurut Ma'ruf, layanan ini bisa memperluas dan memperbanyak ragam pilihan fasilitas atau alat bantu bagi investor yang ingin melakukan transaksi saham secara syariah. Selain melalui fintech, pemerintah juga mendorong pasar modal syariah melalui pengembangan produk berbasis socially responsible investment (SRI) dan peningkatan ragam produk investasi pasar modal syariah lainnya.

"Beberapa rencana aksi yang akan dilakukan antara lain pengembangan produk investasi berwawasan lingkungan, implementasi sukuk korporasi ritel dan pemanfaatan instrumen pasar modal syariah sebagai sumber pendanaan infrastruktur dan industri halal," ucap Ma'ruf.

Dengan inovasi ini, Ma'ruf berharap bisa mendukung kinerja pasar modal syariah ke depannya.

Kontribusi Pasar Modal Syariah

Dia menyebutkan, per 2019, kontribusi pasar modal syariah mencapai 29 persen atau senilai Rp4.569 triliun terhadap total PDB nasional. Sementara kapitalisasi saham syariah mencapai 29 persen atau mencapai Rp3.745 triliun dari total PDB pada 2019 senilai Rp15.833 triliun.

Ma'ruf menjelaskan, kontribusi yang cukup besar terhadap PDB nasional ini juga diimbangi oleh pertumbuhan jumlah investor pasar modal syariah yang terus meningkat. Dalam lima tahun terakhir atau sejak 2016 hingga saat ini, jumlah investor syariah mencapai 81.413 investor atau bertumbuh 63 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 persen di antaranya adalah investor syariah aktif dengan rasio investor syariah terhadap total investor adalah 5,7 persen.

Dari sisi nilai transaksi, menurut Ma'ruf juga meningkat signifikan, yakni dari Rp920 miliar pada 2016 menjadi Rp3,58 triliun pada Oktober 2020. Volume transaksi juga meningkat dari hanya 1,1 miliar transaksi pada 2016 menjadi 10,7 miliar transaksi pada Oktober 2020.

"Demikian pula secara frekuensi, terjadi peningkatan dari semula hanya 151 ribu transaksi pada 2016 meningkat menjadi 1.280 transaksi pada Oktober 2020," jelas dia.

Investasi Reksadana Syariah

Bagi Anda yang ingin mencoba berinvestasi di pasar modal syariah, bisa melakukannya melalui reksadana saham syariah. Di Bareksa, terdapat 16 reksadana saham syariah yang bisa dipilih.

Salah satu dari 16 reksadana tersebut, yakni Sucorinvest Sharia Equity Fund bisa memberikan imbal hasil hingga 36,81 persen dalam tiga tahun.

NAB Sucorinvest Sharia Equity Fund

Sumber : Bareksa

Dalam daftar top 10 reksadana saham syariah di Bareksa periode 6 bulan terakhir, berhasil membukukan imbalan antara 18,9 persen hingga 42,97 persen.

Top 10 Reksadana Saham Syariah 6 Bulan (per 7 Desember 2020)

Sumber : Bareksa

(K09/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

​DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.