Begini Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada September 2020

Abdul Malik • 24 Sep 2020

an image
Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Hingga 18 September 2020, IHSG turun 3,2 persen MtD dan yield rata-rata SBN naik 4,9 bps

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada September ini mencatat perekonomian global dan domestik secara perlahan mulai menunjukkan sinyal perbaikan, terlihat dari peningkatan perdagangan global dan indikator ekonomi di beberapa negara utama dunia, meskipun perbaikan tidak merata.

"Di level domestik, data sektor riil terutama sektor eksternal terus mencatatkan kinerja  positif, di mana belanja pemerintah, khususnya program pemulihan ekonomi nasional (PEN), juga mengalami akselerasi yang menggembirakan," demikian disampaikan OJK dalam keterangannya (23/9/2020).

Hanya saja, menurut OJK, ketidakpastian di pasar keuangan terpantau sedikit meningkat, didorong antara lain oleh penyebaran kasus Covid-19 di beberapa negara yang kembali meningkat, serta tensi geopolitik yang meningkat akibat memanasnya kembali perang dagang AS-Tiongkok dan ketidakpastian Brexit. Meningkatnya ketidakpastian tersebut mendorong kenaikan volatilitas di pasar keuangan global dan domestik selama September 2020.

Net Sell Asing

"Hingga 18 September 2020, pasar saham dan pasar SBN melemah. IHSG turun 3,42 persen secara month to date (MtD) dan yield rata-rata SBN naik 4,9 basis poin (bps) mtd," ungkap OJK.

Pelemahan pasar saham dan SBN tersebut akibat aksi investor nonresiden yang mencatatkan outflow Rp169,22 triliun sejak awal tahun 2020 YtD. Investor nonresiden tercatat melakukan net sell di pasar saham dan SBN masing-masing Rp11,67 triliun MtD dan Rp9,63 triliun MtD. Secara YtD net sell asing di pasar saham Rp39,67 triliun dan di SBN Rp129,55 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, kata OJK, maka secara international best practices pendekatan pengawasan secara terintegrasi dinilai mampu mensinergikan langkah mitigasi di tengah pandemi dan mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Baik melalui pemberian stimulus yang memberikan ruang gerak lebih longgar bagi sektor riil (demand side) maupun implementasi Program PEN melalui sektor keuangan (supply side).

Penempatan Dana Pemerintah

"OJK juga secara aktif melakukan pemantauan terhadap pengelolaan penempatan dana pemerintah ke perbankan umum baik di kelompok bank-bank umum milik negara (HIMBARA) yang sebesar Rp30 triliun maupun kelompok bank perkreditan rakyat (BPD) Rp11,5 triliun, yang secara umum telah menunjukkan perkembangan menggembirakan," OJK menjelaskan.

OJK mengatakan komitmen realisasi penyaluran dana tersebut melalui penyaluran kredit sudah berjalan sesuai dengan guidance pemerintah. Sampai dengan 14 September 2020, realisasi penyaluran kredit atas penempatan dana di kelompok HIMBARA telah mencapai Rp119,8 triliun kepada 1,5 juta debitur. Sedangkan untuk kelompok BPD, sampai dengan 16 September 2020 tercatat kredit yang telah tersalurkan Rp7,4 triliun.

Intermediasi industri perbankan pada Agustus 2020 tercatat masih mampu tumbuh positif 1,04 persen year on year (yoy). Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mampu tumbuh di level tinggi 11,64 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,37 persen (yoy). Sementara itu, industri asuransi tercatat mampu menghimpun pertambahan premi Rp20,5 triliun (Asuransi jiwa: Rp14,5 triliun dan asuransi Umum & reasuransi: Rp6 triliun).

Penawaran Umum

Hingga 22 September 2020, di pasar modal jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 132, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp84,9 triliun. Dari jumlah tersebut, 45 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Sementara itu, dalam pipeline saat ini masih terdapat 39 emiten yang akan melakukan penawaran umum, dengan total penawaran diperkirakan mencapai Rp17,34 triliun.

OJK menegaskan profil risiko lembaga jasa keuangan pada Agustus 2020 masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio non performing loan (NPL) gross tercatat stabil 3,22 persen dan rasio non performance financing (NPF) 5,2 persen.

"Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) 1,62 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan 20 persen," ungkap OJK.

OJK menyatakan likuiditas dan permodalan perbankan ada di level yang memadai. Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau di level 143,16 persen dan 30,47 persen, jauh di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.

Rasio Permodalan

Permodalan lembaga jasa keuangan juga diklaim terjaga stabil di level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat 23,16 persen serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing 506 persen dan 330 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan 120 persen.

"Ke depan, OJK terus konsisten memperkuat pengawasan terintegrasi untuk dapat mendeteksi lebih dini potensi risiko terhadap stabilitas sektor jasa keuangan dan juga mendukung terlaksananya program PEN secara menyeluruh guna mengakselerasi pemulihan ekonomi," OJK memaparkan.

OJK juga menyatakan terus melakukan pemantauan dan asesmen terhadap perkembangan pandemi Covid-19 serta meningkatnya tensi geopolitik global/regional untuk menakar dampaknya terhadap perekonomian dan sektor keuangan.

"Dalam situasi dan kondisi saat ini, OJK senantiasa mempersiapkan kebijakan preemptive dan forward looking serta mengeluarkan kebijakan tersebut secara tepat waktu. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh otoritas terkait dan segenap pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkas OJK.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.