Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi : Kami Ingin Fintech Jadi Mitra Bursa

Bareksa • 14 May 2019

an image
Hasan Fawzi, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (Bareksa/Issa A)

BEI mengonfirmasi pertumbuhan eksponensial terjadi karena peran fintech di pasar modal

Bareksa.com – Industri financial technology (fintech) berbasis investasi, khususnya pada instrumen reksadana menarik perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). Terlebih setelah BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Capital Market Summit & Expo 2019 di Surabaya pada penghujung April lalu.

Pada gelaran itu, dua fintech dan satu marketplace yang mengisi booth di lokasi acara berhasil menarik minat masyarakat. Bahkan, berdasarkan data BEI, dari 774 pengunjung dalam dua hari, fintech berhasil membuka 123 rekening per booth atau jauh mengungguli booth non fintech yang sebanyak 33 rekening.

Itu hanya sekilas cerita pendek peran fintech di dunia pasar modal tanah air. Ada peran fintech yang lebih luas. Terutama dalam menumbuhkan jumlah investor dan transaksi di pasar modal.

Hal itu pula yang menjadi perhatian Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi. Di BEI, Hasan punya peran penting dalam mengembangkan jangkauan investor hingga meningkatkan inklusi dan literasi pasar modal.

Ditemui Bareksa di sela kesibukannya, Senin, 13 Mei 2019, Hasan memaparkan beragam rencana BEI untuk memaksimalkan peran fintech di industri pasar modal. Dia bahkan berharap, fintech berfungsi secara penuh menjadi mitra BEI untuk meningkatkan jumlah investor, jumlah dan nilai transaksi di bursa, hingga meningkatkan literasi dan edukasi.

Untuk mengetahui lebih lengkap wawancara Issa Almawadi dari Bareksa dengan Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, berikut petikannya :

Benarkah BEI punya rencana untuk bersinergi dengan fintech?

Prinsipnya kami melihat peluang untuk bersinergi sama fintech, terutama untuk mengembangkan basis investor dan pengembangan produk di pasar modal itu potensinya besar sekali. Kenapa begitu? Faktanya memang, dari sisi demografi makin lama akuisisi calon investor kebanyakan dari kalangan usia muda atau milenial yang notabene mungkin sekarang ini mayoritas pengguna layanan fintech.

Sehingga kami melihat jika bisa mengkonversi mereka jadi investor, dengan cara bersinergi dengan fintech, maka semakin mudah. Sebab fintech sudah punya basis pengguna loyalnya.

Tinggal sekarang di luar layanan lainnya bisa nggak menawarkan layanan dan produk pasar modal. Tapi, itu mau tidak mau dilakukan secara bertahap, karena koridor atau platform peraturannya juga dilakukan secara bertahap.

Jadi apa yang akan dilakukan oleh BEI untuk menginisiasi ini?

Sebenarnya untuk produk tertentu sudah cukup maju. Misalnya fintech menjadi agen penjual atau bekerja sama dengan agen penjual reksadana sudah umum dilakukan. Sebut saja Bareksa kerja sama dengan Tokopedia, tidak hanya satu instrumen, makin banyak instrumen yang bisa dilakukan. Nah itu sudah diizinkan sudah dapat izin sebagai agen penjual reksadana.

Menyadari itu, kami  tak tinggal diam. Bursa kemudian mewadahi itu. Dengan Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APERDI) sudah meningkatkan diri sejak tahun ini. Januari lalu, kerja sama dalam konteks sosialisasi edukasi di produk reksadana. Sekarang, Sekolah Pasar Modal (SPM) tidak cuma saham tapi juga reksadana.

Dengan agen penjual reksadana juga sudah dilakukan. Banyak kerjasamanya, channel distribusi dan sosiaslisasi edukasi kami buka seluas-luasnya, bisa pakai IDX Channel, kantor perwakilan bursa sampai SPM.

Nah yang menarik, event besar Capital Market Summit & Expo 2019 kami buka booth untuk tiga brand, Bareksa, Tanamduit, dan Bukalapak. Kalau komparasi kami lakukan, pengunjung yang hadir relatif dengan booth yang lain mirip-mirip. Tapi bayangkan kecepatan mereka buka rekening. Jauh lebih cepat, relatif dibanding booth anggota bursa atau manajer investasi non fintech.

Dari total 774 pengunjung, lalu rekening yang dibuka dalam 2 hari penyelenggaraan 368 transaksinya Rp88,8 juta, tapi kan itu transaksi awal, kami harapkan setelah mereka bergabung menjadi investor reksadana akan top up. Diambil rata-rata 2 hari 3 penyelenggara, bisa buka 123 rekening per booth, non fintech cuma 33 rekening. 

Tapi ini kan baru reksadana saja?

Karena kan yang fintech ini baru diizinkan sebagai agen penjual reksadana. Ini sekaligus tantangan di peraturannya. Kalau suatu saat mereka mulai juga misalnya dapat diizinkan di instrumen lain misalnya saham, kenapa nggak? Fintech ini saya kira jauh lebih siap melakukan itu.

Inisiasi yang bakal dilakukan?

Sejak awal tahun ini, kami  bersinergi tapi line atau selaras dengan progres peraturan. Kami  sudah sinergi dengan fintech dan marketplace, untuk misalnya melakukan forum edukasi dengan investor, forum investor, workshop, klinik investasi yang kami  lakukan bersama fintech.

Lalu sekolah calon investor, sekolah reksadana, sekolah pasar modal kami lakukan, forum calon investor, edukasi publik kami lakukan juga. Ke depan, kami ingin suatu saat fintech bisa berfungsi secara penuh menjadi mitranya Bursa Efek yang dapat membantu kami untuk menumbuhkan baik dari sisi jumlah investornya, jumlah transaksi di bursa, nilai transaksi maupun semakin meningkatnya tingkat literasi dan edukasi.

Jargonnya, kami lakukan selama ini dengan non fintech akan jauh lebih cost efficience dengan fintech. Karena fintech punya jalur distribusi informasi dan juga basis pengguna loyal sebelumnya. Kalau ditanyakan bentuknya apa? Secara khusus tahun ini kami bisa dibilang punya kampanye nasional Yuk! Nabung Saham, kami ingin sebetulnya program kami dengan fintech secara khusus dalam konteks sinergi dan kolaborasi tadi serta optimalisasi untuk digital approach.

Nah yang sinergi dan kolaborasi, itu kami lakukan kerja sama dengan fintech dan marketplace mulai literasi dan edukasi atau yang sudah diizinkan reksadana, sudah akuisisi inklusi. Forum-forum, sekolah pasar modal, worskshop, expo, kami buka seluas-luasnya buat fintech dan marketplace.

Dan fintech saya kira sudah sangat siap, begitu boothnya dibuka mereka sudah punya basis pengunjung. Siapa tidak kenal Bareksa, Bukalapak, Tanamduit, jadi pengunjung tidak perlu lagi edukasi brandnya karena fintech ini sudah punya basis pengunjung atau pengguna untuk layanan lainnya. Nah itu yang akan kami buka terus seluasnya. Kalau memang suatu saat peraturannya lebih dibuka untuk melibatkan peran fintech yang lebih luas, kami akan perluas juga. Misalnya nanti ke saham atau ke produk lainnya. 

BEI kan identik dengan saham atau obligasi?

Tapi reksadana juga dong. Karena reksadana kan indirect investor kami datang dari sana. Kan setiap investor reksadana muara atau ujung kan si MI nya harus menyediakan basket investasi dalam bentuk saham underlyingnya dengan bertransaksi di Bursa Efek.

Nah fintech yang sudah ada itu untuk reksadana dan obligasi, khususnya obligasi negara. Nah itu kami buka.

Boleh dijelaskan mengenai konsep digital approach yang bapak sampaikan?

Kami buat materi-materi dalam bentuk digital. Jadi kami senang kalau fintech sudah merambah ke pasar modal, nanti kami kontennya, kadang-kadang mereka membutuhkan konten data statistik pendekatan yang pas untuk kampanye.

Yuk! Nabung Saham itu kami lakukan dan pendampingan untuk technical assistantnya supaya mereka mengemas bentuk marketing dan materi edukasi digital ini dengan baik.

Lalu SPM online, sudah kami lakukan bersama dengan TICMI. Dan ini kami harapkan juga bisa bersinergi dengan fintech, misalnya modul-modul pelatihan dan sertifikasi pasar modal itu bisa kami tayangkan melalui jalur aplikasinya si fintech.

Ada lagi acara besar dalam waktu dekat dalam rangka sinergi itu?

Kami akan lakukan satu kali lagi di Jakarta, tanggal 23-24 Agustus, Summit dan Expo. Expo akan hadirkan fintech. Summitnya kami ingin ada topik khusus yang menyasar atau membahas peran sentral fintech dalam pengembangan produk di pasar modal. Nanti akan kami hadirkan pembicara yang mewakili.

Jumlah investor di pasar modal bagaimana?

Investor saham 940 ribu SID saham, SID reksadana 1,3 juta. Jumlahnya kan ada yang beririsan, jadi jumlah total hampir 2 juta. Jumlah ini dari tahun ke tahun petumbuhannya sangat cepat. Kenapa fintech kami indikasikan berperan? Tahun lalu, total pertumbuhan jumlah investor kami 46 persen secara keseluruhan, reksadana maupun saham.

Tapi untuk sahamnya sendiri walaupun tinggi tapi lebih rendah dari total, pertumbuhannya 36 persen. Nah reksadana itu tmbuh lebih cepat investornya. Salah satunya memang karena ada peran fintech yang sudah dapat izin dan bisa menjadi agen penjual instrumen reksadana bekerja sama dengan  manajer investasi.

Pertumbuhan investor saat ini sudah sesuai ekspektasi?

Itu melebihi target. Karena target kami dari tahun ke tahun naik terus. Tapi tahun lalu itu rekor 36 persen SID saham, 46 persen total rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Kami berharap momentum percepatan ini dipelihara dengan terus memberi ruang buat fintech lebih berkiprah dalam bersinergi meningkatkan jumlah investor dan transaksi di pasar modal.

OJK sendiri menyebut, tahun ini sudah ada transaksi Rp5,4 triliun sendiri dari fintech, jauh melampaui angka tahun lalu. Empat bulan saja sudah segitu. Benar-benar kami mengonfirmasi pertumbuhan eksponensial itu terjadi dengan peran fintech di pasar modal.

Fintech yang akan digandeng?

Sebetulnya kami sangat terbuka. Tapi tentu kami berharap melakukan kerja sama dengan pihak yang sudah teregistrasi dan sudah mendapatkan minimal izin usaha sesuai dengan peraturan OJK.

Sekarang tidak dibatasi jumlahnya, begitu mereka sudah terdaftar resmi megantongi lisensi kami sangat terbuka. Tentu satu dengan yang lain percepatannya lain, ada yang sangat baik pendepakatan agresif buat program, itu dulu yang muncul. Tapi intinya tidak akan kami batasi.

Ke depan, akan ada hal lebih teknis terkait aturan dalam bersinergi dengan fintech?

Sekarang ini jangkauan keanggotaan bursa kan terbatas. Jadi membernya bursa untuk saham hanya anggota bursa. Kalau misalnya nanti fintech bekerja sama dengan anggota bursa, maka harus mengikuti.

Tapi sekali lagi pengaturan bursa terbatas pada AB-nya saja. Tapi tentu nanti anggota bursa misalnya dalam menjalin perjanjian dengan fintech akan mensyaratkan fintechnya harus mengikuti ketentuan yang diatur bursa atau OJK.

Instrumen lain khususnya derivatif seperti obligasi, khususnya yang di luar bursa kami  juga mengenal partisipan yang non AB, sekarang ini kami sebut PE EBUS, Perusahaan Perantara Efek untuk Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk. Anggotanya saat ini selain AB ada bank.

Sederhananya, bursa tdak menjangkau langsung peraturan ke fintechnya, tapi fintech yang bekerja sama dengan AB, sendirinya akan mengikuti ketentuan.

(AM)