
Bareksa.com – Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) telah menghimpun dana Rp307,11 miliar untuk dana perlindungan bagi investor pasar modal hingga Februari tahun ini. Indonesia SIPF merupakan penyelenggara dana perlindungan pemodal di pasar modal Indonesia.
Dana perlindungan tersebut terdiri dari Dana Perlindungan Pemodal atau DPP Rp157,11 miliar dan dana cadangan ganti rugi pemodal (CGRP) Rp150 miliar. DPP adalah kumpulan dana yang dibentuk berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi pemodal di pasar modal dari hilangnya aset pemodal.
Sedangkan CGRP adalah dana milik SRO (self regulatory organization) yang ditempatkan di Indonesia SIPF sebagai dana cadangan apabila DPP tidak mencukupi untuk mengganti klaim atas hilangnya aset investor yang disimpan di perusahaan efek dan bank kustodian.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Ignatius Girendroheru menyatakan, hingga Februari 2018 nilai DPP telah tumbuh 12,88 persen year on year (YoY). Penambahan nilai DPP berasal dari iuran tahunan anggota DPP yang terdiri 105 perusahaan efek dan 19 bank kustodian.
“Total jumlah iuran anggota DPP untuk tahun 2018 adalah Rp17,07 miliar,” terangnya dalam keterangan resmi, Rabu, 14 Maret 2018.
Jumlah iuran untuk tahun 2018 tersebut lebih tinggi dari iuran pada tahun 2017 lalu yaitu Rp13,42 miliar. Selain itu peningkatan nilai DPP juga berasal dari hasil investasi DPP yang mencapai Rp7,47 miliar YoY.
Direktur perseroan, Widodo mengatakan bahwa jumlah nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF sampai akhir Februari 2018 telah mencapai Rp4.491,6 triliun. Secara year to date (YtD) jumlah tersebut meningkat Rp200,06 triliun atau tumbuh 4,66 persen.
Menurut Widodo peningkatan nilai aset tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama adalah bullishnya pasar saham yang tercermin dari pertumbuhan IHSG di Bursa Efek Indonesia sebesar 3,8 persen YtD.
“Kedua adalah karena adanya kegiatan aksi korporasi dari emiten yang berasal dari IPO saham atau penerbitan obligasi korporasi,” terangnya.
Sampai dengan akhir Februari 2018 terdapat 2 emiten melakukan IPO saham dengan total nilai IPO Rp201,6 miliar dan sebanyak tujuh institusi melakukan 23 penerbitan seri obligasi dengan total nilai emisi Rp18,57 triliun, serta penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak 10 seri dengan nilai Rp42,57 triliun.
Dari jumlah investor yang terlindungi asetnya oleh Indonesia SIPF, sampai dengan bulan Februari 2018 terdapat 794.997 investor berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) di KSEI. Ytd jumlah investor yang dilindungi oleh Indonesia SIPF ini meningkat sebanyak 32.185 SRE atau tumbuh sekitar 4,22%.
Indonesia SIPF Bukukan laba bersih Selama tahun 2017 Indonesia SIPF berhasil mencatatkan kinerja keuangan positif, setelah pada tahuntahun sebelumnya mengalami kerugian.
Berdasarkan laporan keuangan audited 2017, Indonesia SIPF berhasil membukukan laba usaha Rp2,03 miliar. Laba komprehensif tahun berjalan 2017 mencapai Rp5,77 miliar dibandingkan pada tahun 2016 yang mengalami rugi komprehensif Rp4,06 miliar. (AM)