Menkominfo Rudiantara : Bangun Ekosistem untuk IPO Unicorn Indonesia

Bareksa • 17 Jan 2018

an image
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI memberikan sambutan di acara Seminar Nasional Masa Depan Pengembangan Fintech di Indonesia. (Kominfo/20-09-2017)

Catatan BKPM tahun 2017, investasi masuk ke unicorn mencapai lebih dari US$4 miliar

Bareksa.com – Keinginan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membawa perusahaan rintisan bervaluasi tinggi menjadi perusahaan publik harus menemui berbagai rintangan. Salah satunya mengenai aturan khusus dan pembentukan ekosistem pada model bisnis perusahaan yang biasa dikenal dengan label unicorn tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018. Rudi menuturkan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera membangun ekosistem untuk kebutuhan listing perusahaan unicorn ini.

Selain itu, masyarakat maupun investor juga harus memberi apresiasi terhadap valuasi. “Jangan sampai hanya investor asing yang memvaluasi menjadi unicorn. Adanya ekosistem ini sehingga mereka bisa cepat listed di sini,” ujar Rudi. (Baca Menakar Peluang Keberhasilan Startup Baru di Tengah Eksistensi Para Unicorn)

Rudi pun khawatir jika ekosistem tersebut belum terbentuk, maka bukan tidak mungkin para perusahaan unicorn tersebut justru lebih memilih listing di luar negeri. Terlebih, Rudi bilang, Badan Koordinasi Penananam Modal (BKPM) mencatat ada dana masuk lebih dari US$4 miliar ke dalam unicorn Indonesia pada tahun lalu. (Baca Masuk Modal Besar, Go-Jek Kini Lebih Bernilai Daripada Garuda Indonesia)

Artinya, lanjut Rudi, suatu saat para investor itu akan menarik dananya dengan cara melakukan IPO di luar negeri yang punya insentif lebih baik dan memiliki ekosistem. “Saya harap kita segera menyiapkan ekosistem, apalagi kita sudah punya 4 unicorn jangan sampai IPO di luar yang memberi insentif lebih banyak. Kita kan masyarakat atau investor lihatnya labanya berapa, padahal kan ini bisnisnya berbeda,” imbuh Rudi.

Rudi juga menjelaskan, agar para unicorn mau go public di sini, aturannya harus dibuat karena sementara ini tidak ada aturan khusus untuk model bisnis seperti ini. Menurut Rudi, perusahaan unicorn itu adalah perusahaan rugi, tapi di luar negeri bisa listed dan malah tambah bagus.

“Di Indonesia kan maunya orang investasi di perusahaan ini untung gak sih, dapat dividen berapa, padahal game-nya kan dari apresiasi harga saham. Mindset-nya harus beda, semua ekosistem yang terkait dengan pasar modal, apakah masyarakatnya, player-nya, bursa, OJK, semua harus punya view yang sama,” tambah Rudi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menuturkan, pihaknya memang telah memberi kesempatan kepada para unicorn untuk mencari pendanaan dari pasar modal. Hanya saja, kata Samsul, hingga saat ini belum ada insentif yang disiapkan.

“Tapi kami terbuka untuk diskusi. Apalagi, sebagian besar dari mereka kan beroperasi di Indonesia. Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tergolong unicorn akan IPO,” terang Samsul.

Meski begitu, Samsul menegaskan, bursa akan memikirkan aturan khusus untuk perusahaan yang tergolong unicorn ini. Terutama mengenai perlindungan bagi investor yang masuk atau menyadari besarnya risiko.

Fokus Penambahan Unicorn

Di sisi lain, Rudi menjelaskan, Kominfo bersama pada pemain industri digital tengah fokus untuk menambah unicorn. Jika saat ini ada 4 perusahaan yakni Go Jek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak, Rudi berharap pada 2019 akan menjadi 5 perusahaan.

Gambar: Target Unicorn 2019

Sumber: Bareksa.com

Rudi bilang, saat ini ada program Next Indonesian Unicorn yang dibangun Kominfo bersama pelaku industri. “Yang dilakukan adalah menyeleksi dari sekitar 1.000 startup yang layak jual, lalu diinkubasi dan dipertemukan dengan para investor dari luar negeri,” ungkap Rudi.

Adapun kata Rudi, para unicorn yang ada saat ini akan bertindak sebagai penengah startup calon unicorn. Tahun ini, setidaknya akan ada delapan acara dari program Next Indonesian Unicorn untuk mempertemukan startup hasil seleksi dengan investor baik dalam maupun luar negeri. (hm)