Berita / / Artikel

Mulai Tawarkan Pertukaran Utang kepada Kreditur, Saham BUMI Bergoyang

• 10 Jun 2017

an image
Pria melintasi layar elektronik yang menampilkan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Plaza Mandiri, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Rights issue dan penerbitan OWK masih belum mendapatkan pernyataan efektif dari OJK

Bareksa.com - Harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berfluktuasi pada perdagangan hari ini, 9 Juni 2017. Hal itu seiring dengan tawaran pertukaran utang menjadi saham yang dilakukan perusahaan kepada para pemegang obligasi yang tercatat di Singapura.

Harga saham BUMI hari ini sempat naik 7,3 persen ke level Rp 352, level atau tertinggi intraday. Namun, saham BUMI hari ini ditutup di Rp 340, atau naik Rp 3,66 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 328 per saham. Tercatat, terjadi transaksi senilai Rp  241,11 miliar untuk 710,27 juta saham BUMI pada hari ini.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura (SGX), anak usaha BUMI yakni Bumi Capital Pte Ltd telah mengirimkan surat pemberitahuan (Exchange Offer Memorandum atau EOM) kepada seluruh kreditur obligasi senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 2016. Surat itu menyebutkan bahwa bila tidak ada respons sampai 26 Juli 2017 waktu London (27 Juli 2017 waktu Indonesia), maka mereka akan kehilangan hak sebagai kreditur.

Dengan pertukaran utang menjadi saham tersebut, BUMI akan segera menghapus utang senilai US$ 2,6 miliar. Sehingga, sisa utang perseroan menjadi tinggal US$ 1,6 miliar. Pertukaran utang menjadi saham tersebut berkaitan dengan penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) dan saham baru (rights issue) di Bursa Efek Indonesia yang nilai totalnya sebesar Rp 35 triliun.

Grafik: Pergerakan Harga Saham BUMI Intraday

Sumber: Bareksa.com

"Secara teknis, utang senilai US$ 2,6 miliar akan resmi dihapus setelah rights issue dan penerbitan OWK," ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava, ketika dihubungi Bareksa, 9 Juni 2017.

Namun, Dileep mengatakan kedua aksi korporasi tersebut masih belum mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini. Padahal, perseroan sebelumnya memperkirakan pernyataan efektif tersebut didapatkan pada 26 Mei 2017.

Tags: