Berita / / Artikel

Belum Penuhi Aturan Free Float, Bursa Kembali Beri Suspensi 6 Efek Ini

• 02 Feb 2017

an image
Seorang pria memperhatikan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dua dari Enam Emiten Diperpanjang Suspensi Perdagangannya

Bareksa.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan (suspen) enam saham sejak hari ini, 2 Februari 2017 akibat belum memenuhi peraturan terkait minimal saham yang beredar di pasar (free float). Bahkan, dua di antaranya telah lama terkena suspensi.

Dalam surat resminya, Bursa Efek Indonesia mengatakan enam emiten tersebut belum memenuhi ketentuan V.I Peraturan Bursa No. I-A, meskipun telah diberikan peringatan tertulis untuk ketiga kalinya dan denda.

"Atas hal tersebut di atas, Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan efek tanggal 2 Februari 2017 untuk empat efek perusahaan tercatat dan memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk dua perusahaan tercatat," tulis surat tersebut.

Empat efek emiten yang yang terkena penghentian sementara sejak sesi pertama perdagangan 2 Februari 2017 di pasar tunai dan reguler adalah PT Multi Prima Sejaktera Tbk (LPIN), saham preferen PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBI), PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA), dan PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT).

Adapun dua emiten yang diperpanjang suspensinya adalah PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) dan PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBB).

Tabel : Daftar Saham Yang Masuk Suspensi

Sumber : Bursa Efek Indonesia, diolah kembali oleh Bareksa

Bursa Efek Indonesia dalam peraturan V.I No. I-A mengatakan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan Pengendali dan bukan Pemegang Saham Utama paling kurang  50.000.000 (lima puluh juta) saham dan paling kurang 7,5 persen (tujuh koma lima per seratus) dari jumlah saham dalam modal disetor. Artinya, jumlah minimal itu harus beredar di publik dan dapat diperdagangkan di pasar sebagai free float. (hm)

Tags: