Berita / / Artikel

Keluar Dari Efek Syariah, Bagaimana Pergerakan Saham-saham Ini?

• 26 Nov 2015

an image
Seorang karyawan mengamati pergerakan angka Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta - (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SCMA mengalami penurunan paling besar 4,5% dalam sehari

Bareksa.com - Sebanyak 20 saham telah dikeluarkan dari Daftar Efek Syariah (DES) kemarin (Selasa, 24/11). Hal tersebut membuat sejumlah saham ini juga harus dikeluarkan dari portofolio di sejumlah manajer investasi (MI) yang mengelola reksa dana syariah dan instrumen lainnya yang memiliki basis saham syariah.

Menurut data Bursa yang diolah Bareksa, saham PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mengalami penurunan harga 4,5 persen menjadi Rp3.180 dari sebelumnya Rp3.330 pada perdagangan hari ini (Rabu, 25/11).

Hal ini diperkirakan karena SCMA merupakan salah satu emiten dengan nilai kapitalisasi yang cukup besar, sehingga ada kemungkinan para MI memiliki saham SCMA.

Namun kini saham tersebut harus dilepas dari portofolio hingga batas waktu yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Desember 2015, dan menyebabkan banyaknya aksi jual yang dilakukan.

“Saham-saham yang telah di luar efek syariah mau, tidak mau harus dikeluarkan dari portofilo dan dijual jika sedang mengelola instrumen berbasis syariah,” ungkap MI Tugu Reasuransi, Gopal Nurfalah.

Tabel: Daftar dan Pergerakan Saham yang Dikeluarkan Dari Daftar Efek Syariah

Sumber: BEI diolah Bareksa

Dari 20 emiten yang dikeluarkan  18 di antaranya  tak lagi terdaftar di DES Periode II 2015 ini karena tidak memenuhi kriteria saham syariah, yaitu memiliki rasio utang berbasis bunga lebih dari 45 persen  atau rasio pendapatan non-halal lebih dari 10 persen.

Dua Emiten lainnya dikeluarkan karena tidak menyampaikan data tambahan informasi pendapatan non-halal sesuai dengan kuesioner yang dikirimkan OJK adalah PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA).

Tags: