
Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto didampingi Deputi Komisioner Strategi II B Harti Haryanti , Deputi Komusioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I Ngalim Sawega , Deputi Komusioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sri Rahayu Widodo (kiri), dan Depkom Pengawas Pasar Modal I Sarjito menyampaikan paparan terkait aturan pelaksanaan pungutan OJK di Jakarta, Kamis (3/4). Pengenaan pungutan kepada industri jasa keuangan untuk mendorong dan memajukan industri jasa keuangan nasional