
Bareksa – Di tengah ketidakpastian pasar saham Indonesia menyusul usulan MSCI mengubah status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone, Bareksa menghadirkan pilihan investasi crypto berbasis Real World Asset (RWA) untuk memperluas alternatif diversifikasi portofolio.
MSCI tengah mengkaji perubahan status Indonesia karena kekhawatiran terhadap tata kelola, transparansi, dan kemudahan investasi. Keputusan dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Perubahan status tersebut berpotensi memengaruhi alokasi dana investor asing, meskipun belum ada keputusan final.
Real World Asset (RWA) merupakan aset dunia nyata yang direpresentasikan melalui token digital berbasis blockchain. Salah satu bentuknya adalah tokenized stock, yaitu aset crypto yang dirancang mengikuti pergerakan harga saham perusahaan global.
Melalui Bareksa, investor dapat mengakses sejumlah token saham global dengan perdagangan crypto yang tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu (24/7).
Harga dan Kinerja Crypto RWA
Aset | Harga | Kinerja 1 Bulan |
|---|---|---|
Apple (AAPLX) | Rp6,35 juta | +5,17% |
SpaceX (SPCXX) | Rp2,76 juta | +5,13% |
NVIDIA (NVDAX) | Rp4,04 juta | +4,17% |
Tether (USDT) | Rp18.029 | +1,78% |
Sumber: Data harga Bareksa, 16 Oktober 2026 pukul 08.34 WIB. Kinerja dalam rupiah.
Berbeda dengan tokenized stock, Tether (USDT) merupakan stablecoin yang dirancang mempertahankan nilai setara dolar AS dengan acuan 1 USDT = US$1. Harga USDT dalam rupiah tetap dapat berubah mengikuti kurs dan kondisi pasar.
Crypto RWA dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperluas eksposur investasi ke aset global tanpa hanya bergantung pada pergerakan saham domestik.
Namun, tokenized stock tidak otomatis memberikan hak yang sama dengan kepemilikan saham secara langsung. Investor juga perlu memahami risiko volatilitas, likuiditas, penerbit token, dan mekanisme aset acuannya.
Di tengah ketidakpastian status pasar Indonesia dalam indeks MSCI, kehadiran crypto RWA di Bareksa memperluas pilihan diversifikasi investasi. Meski demikian, investor tetap perlu menyesuaikan alokasi aset dengan tujuan investasi, profil risiko, dan kemampuan menanggung kerugian.
(Sigma Kinasih CTA, CFP/AM)
Tentang Penulis
* Sigma Kinasih adalah Investment Strategist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 12 tahun di industri pasar modal. Memegang lisensi WMI, WPPE, CTA, dan CFP, ia berfokus pada riset makroekonomi, strategi portofolio, serta analisis reksadana, saham, emas dan SBN. Sigma meraih gelar Magister Ekonomi dari Universitas Trisakti.
***
Disclaimer
Perdagangan aset kripto memiliki risiko tinggi. Harga dapat naik dan turun secara signifikan. Pastikan kamu memahami risikonya sebelum bertransaksi. Seluruh rangkaian proses transaksi aset kripto melalui sistem PT Tiga Inti Utama (TRIV). TRIV Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aset crypto berbentuk token digital yang merepresentasikan atau mengikuti nilai aset dunia nyata, termasuk saham global.
Tidak selalu. Token dapat mengikuti harga saham acuannya, tetapi hak kepemilikan dan manfaatnya bergantung pada struktur produk.
Tidak. USDT dirancang mengikuti nilai dolar AS, tetapi tetap memiliki risiko kehilangan patokan nilai, penerbit, likuiditas, dan perubahan kurs rupiah.