Transaksi Uang Elektronik pada Mei Melonjak 17 Persen, Ini Datanya

Bareksa • 17 Jul 2020

an image
Pegawai OVO sedang menjelaskan fitur-fitur OVO kepada pelanggan pada acara Indonesia FinTech Summit & Expo 2019 di JCC, Jakarta (23/09/2019). (Bareksa/AM)

BI akan terus mempercepat implementasi blueprint sistem pembayaran Indonesia 2025

Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) mencatat minat masyarakat terhadap transaksi secara digital maupun elektronik meningkat pada Mei 2020. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan peningkatan itu terlihat dari transaksi uang elektronik (UE) pada Mei 2020 yang tumbuh tinggi 17,31 persen secara tahunan (YoY). Selain itu, ada juga peningkatan dari volume transaksi digital banking 30,33 persen YoY.

"Demikian pula elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah berkembang pesat sejalan dengan program digitalisasi sistem pembayaran BI," kata Perry, Kamis (16/7) melalui video conference dilansir Kontan.

Perkembangan positif ini, kata Perry, menunjukkan minat masyarakat terhadap transaksi ekonomi dan keuangan digital semakin meningkat, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Seiring dengan meningkatnya transaksi digital dan elektronik, BI melihat uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Juni 2020 tumbuh 2,34 persen YoY menjadi Rp744,9 triliun. Sayangnya, perkembangannya masih terbatas akibat menurunnya aktivitas ekonomi pada kuartal II 2020.

Sejalan dengan kondisi itu, gabungan transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit dan uang elektronik pada Mei 2020 turun 24,46 persen YoY.

Untuk ke depannya, menurut Perry, BI akan terus mempercepat implementasi blueprint sistem pembayaran Indonesia 2025 untuk mendukung aktivitas keonomi dan keuangan digital di era new normal. Selain itu ini juga upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan.

"BI juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait, untuk mendukung penyaluran bantuan sosial nontunai dalam rangka pemulihan ekonomi," tandas Perry. 

Volume dan Nilai Transaksi

Menurut data BI, nilai transaksi uang elektronik per Mei 2020 senilai Rp15 triliun dengan jumlah transaksi 298,1 juta transaksi. Secara bulanan, nilai transaksi uang elektronik sedikit menurun jika dibandingkan Rp17,55 triliun pada April. Sepanjang tahun ini, nilai transaksi uang elektronik pada April merupakan level tertinggi. Jumlah transaksi juga menurun, sebab bulan lalu ada sebanyak 324,8 juta transaksi. Pada Desember 2019, nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp16,97 triliun dengan 515 juta transaksi.

Hingga saat ini, jumlah perusahaan penyelenggara uang elektronik sebanyak 51 perusahaan termasuk di antaranya PT Visionet Internasional (OVO).

Transaksi Uang Elektronik (Rp juta)


Sumber : Bank Indonesia

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.