Berita / / Artikel

Sri Mulyani Waspadai Dampak Ekonomi Wabah Covid-19, Penerimaan Bisa Tertekan

• 18 Apr 2020

an image
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutan usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Perlambatan kegiatan usaha akibat WFH berpotensi menekan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) April

Bareksa.com - Peningkatan jumlah negara yang terdampak virus Covid-19 di seluruh dunia seperti Amerika Serikat, Spanyol dan Italia membuat situasi ekonomi dunia semakin memburuk. Beberapa lembaga memprediksikan perlemahan ekonomi dunia, antara lain International Monetary Fund (IMF) yang memproyeksikan ekonomi global tumbuh minus di angka 3 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) menjelaskan Pendapatan Negara pada Maret 2020 tumbuh positif. Meski begitu pemerintah waspada terhadap dampak pandemi di bulan mendatang, mengingat wabah ini baru mulai meluas di Indonesia pada pekan kedua Maret 2020.

“Untuk Indonesia kita lihat sudah ada 5.516 kasus baru Covid-19 sesuai data kemarin dan masih terkonsentrasi mayoritas ada di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Ini yang menyebabkan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, serta Banten adalah tempat terbesar dari penularan positif dari kasus Covid-19”, jelas Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan Pulau Jawa adalah pulau yang memberikan kontribusi sangat besar bagi perekonomian Indonesia. “Lebih dari 57 persen ini nanti akan mempengaruhi cukup besar dari sisi prospek ekonomi dan kegiatan dari ekonomi masyarakat”, tukas Menkeu dalam video conference APBN KITA April 2020 (17/4/2020).

Sri Mulyani mengungkapkan pendapatan negara dan hibah pada akhir triwulan I 2020 telah mencapai Rp375,95 triliun. Capaian tersebut tumbuh 7,75 persen (YoY) jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan di bulan Februari lalu yang minus 0,5 persen (YoY).

"Namun kita melihat refleksi penerimaan negara di bulan Maret yang tumbuh 7,7 persen terlihat cukup baik dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 4,46 persen, meskipun basis supporting-nya bukan basis ekonomi secara luas," ungkap Menkeu.

Hal ini menunjukkan dukungan berbagai sumber pendapatan negara dalam upaya memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Realisasi Pendapatan Negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masing-masing secara nominal telah mencapai Rp279,89 triliun dan Rp95,99 triliun.

Sementara itu, realisasi dari hibah pada periode yang sama baru mencapai Rp0,08 triliun. Penerimaan Perpajakan dan PNBP tumbuh masing-masing 0,43 persen dan 37 persen (YoY).

Secara keseluruhan pertumbuhan komponen penerimaan pajak hingga akhir bulan Maret 2020 masih bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih dibayangi tekanan akibat tren pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional, serta pelemahan aktivitas ekonomi akibat penyebaran Covid-19.

Seiring adanya aturan terkait work from home (WFH) baik untuk sektor pemerintah maupun sektor swasta, kata Sri Mulyani, maka mulai terjadi perlambatan kegiatan usaha di akhir bulan Maret 2020 yang berpotensi menurunkan penyerahan dalam negeri yang kemudian akan menekan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) pada bulan April 2020.

Kondisi tersebut kemungkinan akan berlanjut dan semakin terkontraksi di bulan Mei, mengingat di bulan April sebagian daerah sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah terdampak. Sejalan dengan penerapan WFH dan PSBB tersebut, pemerintah memberikan fasilitas perpajakan berupa relaksasi pembayaran PPh Pasal 29 OP dan pelaporan SPT PPh OP, yang mana berimbas pada belum optimalnya realisasi penerimaan PPh Pasal 29 OP.

Lebih lanjut, penerimaan kepabeanan dan cukai secara nominal utamanya masih didukung oleh penerimaan dari cukai dan bea masuk (BM). Dilihat dari pertumbuhannya, penerimaan Kepabeanan dan Cukai tumbuh mencapai 23,6 persen (YoY), yang utamanya berasal dari pertumbuhan penerimaan cukai yang tercatat 36,5 persen (YoY).

Di sisi lain, realisasi penerimaan bea keluar (BK), pertumbuhannya secara kumulatif masih tumbuh negatif 32,56 persen (YoY). Kontraksi pada pertumbuhan pajak perdagangan internasional terjadi akibat turunnya volume impor, penurunan harga komoditas, dan melambatnya aktivitas ekspor barang mentah sebagai dampak mewabahnya Covid-19 di berbagai negara.

Realisasi PNBP sampai triwulan I 2020 tumbuh positif 36,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 (Rp70,16 triliun). Secara lebih terperinci, pencapaian realisasi triwulan ini terutama bersumber dari PNBP SDA migas tercatat Rp28,64 triliun (22,5 persen dari APBN 2020) atau tumbuh 7,42 persen (YoY).

Penerimaan PNBP nonmigas sampai akhir Maret mengalami penurunan 22,41 persen. Sementara itu, capaian pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan hingga Maret 2020 menunjukkan pertumbuhan 907.314,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Demikian juga dengan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) hingga Maret 2020 mencatatkan pertumbuhan positif 37,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yaitu dari Rp9,38 triliun menjadi Rp12,87 triliun.

Akselerasi Belanja

Sri Mulyani menyampaikan realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan Maret 2020 tumbuh 6,58 persen (YoY) dari tahun sebelumnya.

“Karena adanya Covid-19 dan adanya prioritas yang lebih ditujukan kepada kesehatan, Bansos, dan pemulihan ekonomi diperkirakan belanja modal akan mengalami perlambatan," jelasnya.

Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi realisasi belanja pemerintah pusat dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Meningkatnya kinerja realisasi belanja pemerintah pusat tersebut utamanya dipengaruhi oleh kinerja realisasi belanja modal Rp11,95 triliun dan bantuan sosial Rp47,17 triliun.

Realisasi belanja modal hingga Maret 2020 mengalami peningkatan 32,06 persen (YoY), sedangkan realisasi bantuan sosial tumbuh 27,61 persen (YoY) jika dibandingkan tahun sebelumnya sebagai upaya pemerintah untuk melaksanakan program-program jaring pengaman sosial.

"Peningkatan kinerja realisasi belanja tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan belanja produktif serta peningkatan pelayanan, termasuk melindungi masyarakat miskin dan rentan," Sri Mulyani menambahkan.

Realisasi TKDD sampai dengan Maret 2020 mencapai Rp174,5 triliun yang meliputi transfer ke daerah (TKD) Rp167,3 triliun dan dana desa Rp7,2 triliun. Realisasi itu lebih rendah Rp16,82 triliun atau 8,79 persen (YoY) apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.

Hal ini terutama disebabkan belum optimalnya penyaluran dana TKDD sampai dengan Triwulan I 2020 karena adanya proses pemenuhan persyaratan penyaluran TKDD oleh pemerintah daerah. Realisasi TKD sampai dengan Maret 2020 lebih rendah Rp13,94 triliun atau sekitar 7,69 persen bila dibandingkan realisasi TKD pada periode yang sama tahun 2019.

"Rendahnya realisasi TKD tersebut terutama disebabkan karena: realisasi dana bagi hasil (DBH) hanya sekitar 38,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan realisasi dana alokasi umum (DAU) hanya sekitar 6,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Sri Mulyani.

(*)

Tags: