Berita Hari Ini : Jokowi Antisipasi Ketidakpastian Global, Target BI pada 2020

Bareksa • 29 Nov 2019

an image
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2019 di Jakarta, Kamis (28/11/2019) malam. Acara yang sekaligus penyerahan penghargaan Bank Indonesia (BI) Award tersebut bertemakan Sinergi Transformasi Inovasi Menuju Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Respons OJK soal dewan pengawas, MA vonis AQUA monopoli, Astra kuasai mayoritas Tol Cipali, TLKM siap bayar menara ISAT

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 29 November 2019 :

Pertumbuhan Ekonomi

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tetap bersyukur dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,02 persen pada kuartal III 2019. Pertumbuhan itu dinilai sudah cukup baik di tengah kondisi global saat ini. “Kita harus bersyukur negara kita masih diberi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen,” kata Jokowi di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Raffles Hotel, Jakarta, Kamis (28/11) dikutip Katadata.co.id.

Menurut Jokowi, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga di antara negara-negara G20 dan hanya berada di bawah Tiongkok dan India. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik ketimbang Amerika Serikat yang menempati posisi keempat di antara negara-negara G20.

“Kalau tidak bersyukur, kita kufur nikmat. Tidak mensyukuri pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen tadi,” kata dia.

Meski demikian, ia menilai Indonesia tetaplah harus mengantisipasi tekanan eksternal akibat ketidakpastian ekonomi global. Hal ini dinilai tak mudah. Menurut Jokowi, antisipasi ketidakpastian ekonomi global dapat dilakukan dengan mengadaptasi tiga nilai dalam film Cast Away. Film itu bercerita mengenai Chuck Noland yang diperankan Tom Hanks, harus bertahan hidup sendirian di pulau akibat pesawat yang ditumpangi jatuh.

Pertama, kemampuan bertahan di tengah kesulitan yang menimpa. Kedua, kemampuan untuk mencari sumber daya baru untuk bisa bertahan hidup. Ketiga, kemampuan untuk tetap bersikap optimistis. “Jadi jangan ada yang sampaikan wait and see. Kalau mau investasi, investasi saja, karena kita akan perbaiki iklim investasi itu,” tegas dia.

Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo optimistis prospek ekonomi Indonesia 2020 terjaga dengan momentum pertumbuhan yang tetap berlanjut. Dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Raffles Hotel Artpreneur Ciputra, kemarin, Perry memerinci, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 diperkirakan meningkat dalam kisaran 5,1-5,5 persen. "Adapun untuk inflasi 2020 tetap terkendali sesuai sasaran 3,0+1 persen," ujarnya dikutip Bisnis.com (29/11/2019)

Menurut Perry, defisit transaksi berjalan pada 2020 diproyeksikan berada di kisaran 2,5-3 persen dari PDB di mana surplus transaksi modal dan finansial tetap besar sehingga mendukung stabilitas eksternal. Nilai tukar rupiah pada 2020 diprakirakan bergerak stabil. Sementara itu pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada 2020 perbankan ditargetkan 8-10 persen, pertumbuhan kredit 10-12 persen, sejalan dengan turunnya suku bunga dan membaiknya prospek ekonomi. “Dalam jangka menengah, prospek ekonomi Indonesia akan semakin baik,” ungkap Perry.

Dia meyakini dengan transformasi ekonomi akan mendorong pertumbuhan lebih tinggi lagi, dengan defisit transaksi berjalan menurun dan inflasi rendah. Sehingga akan membantu mewujudkan cita-cita menuju Indonesia maju berpendapatan tinggi pada 2045.

Pada kesempatan yang sama Presiden Joko Widodo menyampaikan masih terdapat ruang dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mendorong peran sektor swasta. Hal ini mengingat APBN hanya memiliki kontribusi 14,5 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

Otoritas Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso merespons usulan legislator agar dibentuk Badan Pengawas OJK. Wimboh mengatakan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Keuangan dan stakeholder terkait. "RUU itu kan yang punya pemrakarsa itu Kemenkeu," kata Wimboh usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (28/11/2019) dilansir CNBC Indonesia.

Ia menegaskan, pihaknya hanya mengikuti arahan pemerintah. "Kalau kita OJK yang penting menjalankan tugas profesional. Sudah itu saja," pungkas Wimboh sambil berjalan menghindari awak media.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy mengatakan rencana pembentukan badan pengawas, didasari terbatasnya monitoring atau supervisi Komisi XI DPR atas kebijakan-kebijakan OJK. Apalagi, belakangan ini banyak kasus yang harus segera diselesaikan seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera, hingga Bank Muamalat.

"Pemicunya banyak kasus yang terjadi dan itu terlambat untuk ditangani," ungkap Vera (27/11/2019). Vera menjelaskan, di dalam Prolegnas nantinya, Komisi XI DPR akan melakukan revisi UU OJK dan memasukkan badan supervisi OJK. Situasi ini sama seperti UU BI tahun 1999 yang direvisi jadi tahun 2004. Kebijakan ini juga sejalan dengan Undang (UU) Nomor 3/2014 tentang perubahan UU Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia.

"Itu kita masukkan, harus dibentuk badan supervisi yang mengawasi segala aksi-aksi atau kinerja mereka. Jadi itu menutup segala moral hazard. Jadi kita akan lihat governance-nya juga," jelasnya. Vera berharap, badan pengawas ini dapat segera disahkan dalam Prolegnas tahun depan sehingga akan langsung bekerja secara efektif.

PT Tirta Investama (AQUA)

Mahkamah Agung (MA) menghukum PT Tirta Investama selaku produsen AQUA dengan denda Rp13,8 miliar karena terbukti melakukan praktik monopoli usaha. Ikut didenda juga PT Balina Agung Perkasa selaku distributor AQUA Rp6,2 miliar. "Kabul kasasi, batal putusan judex factie dan MA mengadili sendiri dengan menguatkan putusan KPPU," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro dikutip detikcom, Kamis (28/11/2019).

Perkara itu bernomor 806 K/Pdt.Sus-KPPU/2019. Ketua majelis hakim agung ialah Hamdi, anggota majelis kasasi yakni hakim agung Panji Widagdo dan Sudrajad Dimyati.

Kasus tersebut bermula saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki praktik usaha tidak sehat yang dilakukan AQUA. Penyelidikan itu berlanjut ke sidang KPPU dan digelarlah pembuktian. Pada 19 Desember 2017, KPPU memutuskan AQUA melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

KPPU memutuskan AQUA menghukum Terlapor I denda Rp13,8 miliar dan Terlapor II denda Rp6,2 miliar. Dalam pertimbangannya, KPPU menyatakan tindakan anti persaingan itu terjadi pada tahun 2016. Yaitu di wilayah jangkauan distribusi satu pemasaran Terlapor II dalam pemasaran produk yang meliputi Cikampek, Cikarang, Bekasi, Babelan, Pulo Gadung, Sunter, Prumpung, Kiwi, Lemah Abang, Rawagirang, Cibubur, dan Cimanggis.

KPPU menilai pasar bersangkutan dalam perkara a quo adalah Produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK) Air Mineral di wilayah distribusi atau pemasaran Terlapor II pada 2016. Adapun bentuk tindakan antipersaingan yang terjadi adalah adanya degradasi kepada subdistributor karena menjual produk Le Mineral.

Atas putusan itu, AQUA tidak terima dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada 7 Mei 2019, PN Jaksel memutuskan mengabulkan permohonan keberatan dari Para Pemohon Keberatan untuk sebagian. PN Jaksel kemudian membatalkan Putusan KPPU No 22/KPPU-I/2016 tertanggal 19 Desember 2017 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap Para Pemohon Keberatan. Atas vonis itu, giliran KPPU yang tidak terima dan mengajukan kasasi ke MA. Gayung bersambut. Permohonan KPPU dikabulkan MA.

PT Astra International Tbk (ASII)

Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII), PT Astra Tol Nusantara atau Astra Infra menambah investasi di jalan tol melalui peningkatan kepemilikan saham Tol Cikopo-Palimanan ( Cipali), menyusul penyelesaian proses akuisisi saham PT Lintas Marga Sedaya (LMS) sebagai pemegang konsesi, pada Kamis (28/11/2019).

Dilansir Kompas.com, penandatanganan perjanjian pembelian 55 persen seluruh saham milik PLUS Expressways International Berhad (PEIB), bagian dari UEM Group Berhad di LMS oleh Astra Infra melalui PT Baskhara Utama Sedaya (BUS) bersama-sama dengan Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB). Dengan selesainya proses akuisisi ini, maka saham LMS seluruhnya dimiliki oleh Astra Infra 55 persen dan CPPIB 45 persen.

Group CEO Astra Infra Djap Tet Fa mengatakan hubungan Astra Infra dan PEIB sebagai mitra sebelumnya dalam mengelola Tol Cipali sangat baik. "Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada PEIB yang telah bersama-sama mengelola Tol Cipali selama ini," ujar Tet Fa.

Menurut dia, transaksi ini menunjukkan minat investor asing terhadap pembangunan infrastruktur nasional masih cukup tinggi. Sebelum akuisisi, saham Astra Infra di Tol Cipali 45 persen. Saat ini kontribusi Astra Infra di jaringan Jalan Tol Trans Jawa meliputi ruas tol Tangerang-Merak (72,5 kilometer), Cipali (116,8 kilometer), Semarang-Solo (72,6 kilometer), Jombang-Mojokerto (40,5 kilometer), Surabaya-Mojokerto (36,3 kilometer) dan Serpong-Kunciran (11,1 kilometer) yang berada di Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2).

Dari sekitar 350 kilometer total panjang jalan tol yang dimiliki Astra Infra, 339 kilometer di antaranya telah beroperasi dan 11,1 kilometer (Serpong-Kunciran) diharapkan akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2019.

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) menyatakan tengah memproses pembayaran menara milik PT Indosat Tbk (ISAT) dan mengkaji menara yang ditawarkan PT XL Axiata Tbk (EXCL). Direktur Utama TLKM, Ririek Adriansyah mengatakan pembayaran menara ISAT berasal dari kas internal dan pinjaman. Kendati demikian, dia tak menyebut secara rinci berapa biaya yang berasal dari keduanya. Pastinya, saat ini pembayaran 2.100 menara ISAT yang telah dimenangkan sedang diproses.

“Sedang dalam proses. (Sumber dananya) ada dari internal, ada dari loan,” ujarnya saat menghadiri CEO Forum (28/11/2019), dilansir Bisnis.com.

Seperti diketahui, TLKM memenangkan lelang 2.100 menara dari 3.100 menara yang dilelang ISAT. Melalui anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), TLKM mendapatkan tambahan 2.100 menara dengan nilai transaksi Rp4,44 triliun. Setelah ISAT menawarkan menaranya, EXCL juga menawarkan sekira 3.000 menara. Ririek menyebut pihaknya tengah mengkaji opsi pembelian menara tambahan pada lelang tersebut karena dinilai cukup prospektif. “Kami lihat nanti. Kami sedang pelajari. Prospektif,” katanya.

Lippo - OVO

Presiden Direktur Multipolar Group/Direktur Lippo Group, Adrian Suherman menegaskan Lippo sangat berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan juga perkembangan OVO sebagai perusahaan fintech e-money Indonesia."Untuk itu sejak awal kami percaya membesarkan OVO tentunya memerlukan mitra yang dapat melengkapi visi dan misi kami dalam perkembangan fintech e-money," ujarnya dalam keterangan tertulis (28/11/2019).

Menurut Adrian, dengan membuka peluang bagi mitra untuk mendukung OVO, perseroan percaya bahwa OVO dapat tumbuh dan berkembang. "Komitmen besar kami, dengan membawa mitra baru, adalah agar OVO terus dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat," ungkapnya.

Adrian mengatakan sebagai pendiri OVO, Lippo akan selalu aktif mendukung dan menjadi bagian dari OVO. "Kami bangga dapat terus menjadi bagian dari sebuah usaha yang telah menjadi aspek penting dalam keseharian masyarakat Indonesia, dan akan terus mendukung program pemerintah, BI juga OJK dalam meningkatkan inklusi keuangan negara," dia menambahkan.

Pernyataan Adrian menanggapi pemberitaan yang beredar hari ini tentang kepemilikan saham OVO oleh Lippo Group. Dilansir Kompas.com, pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, menyatakan telah menjual 70 persen saham yang ada pada aplikasi penyedia layanan dompet digital OVO. Dia menyatakan saat ini, saham Lippo di PT Visionet International (OVO) hanya tersisa 30 persen.

"Bukan melepas, tapi kita menjual sebagian. Sekarang tinggal 30 sepersekian persen, dua per tiga kita harus jual," kata pendiri Lippo Group, Mochtar Riady (28/11/2019).

(*)