Berita Hari Ini: Ahok Calon Bos BUMN, Realisasi Bea Cukai 79,24 Persen

Bareksa • 14 Nov 2019

an image
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara. ANTARA FOTO

The Fed tak akan turunkan bunga jadi negatif, Dana Bergulir KUMKM akan gunakan fintech, LinkAja perluas remitansi

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 14 November 2019.

Ahok Calon Bos BUMN

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditawari untuk mengisi kursi pimpinan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski posisinya belum jelas, mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah bertemu langsung dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Mungkin Desember atau November, saya nggak tahu. Tadi dari bicara PTPN (PT Perkebunan Nusantara) sampai soal Sarinah juga dibicarakan," kata Ahok dikutip detikcom, Rabu 13 November 2019.

Pembicaraannya dengan Erick Thohir juga menekankan bahwa BUMN harus diisi orang-orang yang profesional dan punya integritas. Ahok pun menyatakan siap untuk jabatan barunya itu. Penugasannya nanti akan dimaksimalkan untuk membantu pembangunan bangsa.

Penerimaan Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai hingga 12 November 2019 sebesar Rp 165,46 triliun. Angka ini setara 79,24 persen dari target APBN 2019 Rp208,82 triliun.

Capaian November 2019 lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2018 di mana secara persentase sebesar 78,11 persen. Untuk pertumbuhannya, realisasi November 2019 tumbuh 9,13 persen yoy atau lebih rendah dibanding pertumbuhan tahun sebelumnya 15,68 persen.

Lebih rinci, realisasi bea masuk sebesar Rp 31,41 triliun atau sekitar 80,76 persen dari target 2019. Angka ini lebih rendah dibanding periode yang sama 93,47 persen.

Sementara itu, DJBC juga akan menaikkan cukai untuk cairan vape tahun depan. Kenaikan ini menyusul cukai rokok yang naik rata-rata 21,56 persen dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen pada tahun depan.

Suku Bunga The Fed

Bank sentral AS menegaskan bahwa suku bunga negatif tidak sesuai untuk kondisi AS saat ini, yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi, kuatnya lapangan kerja, serta inflasi yang terjaga.
 
Gubernur Federal Reserve AS Jerome Powell menyampaikan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan Komite Ekonomi Bersama (Joint Economic Committee/JEC) di Senat AS pada Rabu (13/11/2019).
 
"Ekonomi kita sedang dalam posisi yang kita. Kita melihat pertumbuhan, kita melihat kuatnya sektor konsumer, kita punya inflasi. Anda sekalian cenderung melihat suku bunga negatif di ekonomi besar ketika pertumbuhan yang terjadi rendah dan inflasi juga rendah. Ini tidak terjadi di sini," paparnya, seperti dilansir Reuters.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah berkali-kali meminta The Fed untuk menurunkan suku bunga acuan dengan besaran yang lebih besar. Dia tampaknya melihat kebijakan Swiss dan Jerman yang menerapkan suku bunga negatif.

LinkAja

PT Fintek Karya Nusantara, pengelola uang elektronik LinkAja, tengah menjajaki peluang kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial (tekfin) di beberapa negara agar dapat melayani transaksi lintas negara.
 
Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menjelaskan LinkAja tengah mengerjakan perluasan layanan pengiriman uang dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Indonesia. LinkAja merupakan satu-satunya uang elektronik nasional yang memiliki layanan tersebut.
 
Layanan tersebut dapat berjalan melalui kerja sama dengan perusahaan tekfin di negara bersangkutan. Melalui kerja sama ini, proses pengiriman uang dapat menjadi lebih cepat dan mudah karena penerima uang tidak perlu datang ke kantor perusahaan remitensi.
 
Saat ini, LinkAja baru memiliki akses pengiriman uang elektronik dari Singapura seiring kerja sama dengan salah satu perusahaan tekfin di sana.

KNKS Ganti Nama

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan perubahan mendasar pada Peraturan Presiden Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan mencakup perubahan nama komite tersebut. KNKS akan berubah menjadi Komite Nasional Ekonomi Syariah.

Ma'ruf menyampaikan pemerintah ingin mendorong kontribusi komite syariah ini untuk lebih luas dari sekadar industri keuangan. Dengan begitu pengembangan industri keuangan juga lebih komprehensif dan lebih terkoordinasi.

"Perubahan Perpres itu nantinya akan mencakup perubahan nama. Dalam waktu dekat akan kami terbitkan," katanya dikutip Bisnis Indonesia Rabu (13/11/2019).

Ma'ruf menjelaskan, dengan menjadi komite ekonomi syariah kemampuan pertumbuhan pelaku industri keuangan syariah akan lebih tinggi lagi.

Dana Bergulir UMKM

Lembaga Penglola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah berencana meluncurkan program penyaluran dana Bergulir melalui financial technology (fintech) pada Januari 2020.

Menurut Dirut LPDB KUMKM Braman Setyo, seperti dikutip Antaran penyaluran dana bergulir melalui fintech itu merupakan bagian dari program 100 hari kerja Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Selama ini, penyaluran dana bergulir dilakukan mengunakan tiga skema, di antaranya koperasi dan lembaga keuangan non bank. Dari tiga skema itu, penyalurannya dikurangi 40 persen untuk dialihkan menggunakan fintech.