Berita Hari Ini: Amazon Dikabarkan Suntik Gojek, Bank Mandiri Bantah Berita Hoax

Bareksa • 29 Aug 2019

an image
Logo Baru Gojek (company)

ETF dapat pengecualian pajak, SMCB siap tangkap peluang Ibu Kota di Kaltim, RUPSLB KAEF bahas holding farmasi

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 29 Agustus 2019.

Investasi Gojek

Amazon.com Inc dikabarkan dalam pembicaraan awal dengan Grup Gojek untuk membeli saham di perusahaan startup Indonesia tersebut, menurut sumber yang dikutip oleh Reuters. Detail mengenai akuisisi saham masih belum diketahui dan sumber tidak ingin disebut namanya karena pembicaraan masih tertutup. Amazon dan Gojek tidak merespon permintaan klarifikasi dari Reuters.

Gojek yang merupakan unicorn pertama Indonesia kini telah menyediakan 20 jenis layanan, dan sudah berevolusi dari penyedia transportasi online menjadi pembayaran dan pengantaran barang termasuk makanan dan belanjaan. Gojek yang telah mendapatkan suntikan dari investor besar termasuk Alphabet Inc’s, Alibaba Group Holdings Inc, Tencent Holdings dan Visa Inc baru saja menyelesaikan pendanaan pada Juli dengan valuasi sekitar US$10 miliar.

Amazon adalah perusahaan teknologi multinasional yang berbasis di Seattle, Washington Amerika Serikat. Perusahaan ini berfokus dalam e-commerce, cloud computing, digital streaming dan artificial intelligence. Amazon dianggap sebagai satu dari empat raksasa teknologi bersama dengan Google, Apple dan Facebook.

Bank Mandiri

PT Bank Mandiri Tbk membantah berita hoax mengenai nasabah yang kehilangan dana sebesar Rp800 triliun. Menurut berita di sebuah situs online, seorang nasabah mengaku berkebangsaan Swedia memiliki rekening di Mandiri dan mengklaim menerima transfer sebesar EUR50 miliar dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.

"Kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPATK. Anehnya lagi, kami tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana dan juga kami tegaskan bahwa kami tidak pernah menerima transaksi transfer dana sebesar itu," ujar Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mandiri dalam pernyataan tertulis 27 Agustus 2019.

Sementara itu, diberitakan oleh RMOL.id, Michle Olsson yang berkebangsaan Swedia dan telah 25 tahun tinggal di Indonesia resmi membuat laporan polisi terhadap Bank Mandiri. Dengan klaim memiliki bukti kuat seperti mutasi transfer dan dokumen pendukung, pengusaha itu mengambil jalur hukum karena Bank Mandiri tidak mengakui transfer dana senilai Rp800 triliun tersebut.

Pengecualian Pajak ETF

Rencana pengecualian pengenaan pajak pada exchange traded fund (ETF) dan secara resmi akan masuk dalam instrumen derivatif pada September 2019, disambut positif pelaku pasar. Nantinya, insentif yang dikenakan pada instrumen tersebut adalah penghapusan biaya transaksi (levy fee) dan pengenaan pajak final.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, kebijakan tersebut tentu akan memberikan sentimen positif, mengingat PPh final yang dikenakan saat ini sebesar 0,1% dari nilai penjualan dihilangkan. "Kalau lebih sesuai dengan aturan, diharapkan industri pengelolaan investasi bisa berkembang," kata Rudiyanto seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (28 Agustus 2019).

Menurutnya, sejak awal bentuk hukum dari ETF adalah kontrak investasi kolektif, artinya jika mengacu pada aturan perpajakan seharusnya ETF masuk dalam kategori bukan objek pajak. Hanya saja, karena baru ditransaksikan lewat bursa, maka oleh perusahaan sekuritas dikenakan pajak seperti halnya transaksi pada saham.  

Sebagai informasi, saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Nantinya, BEI bersama Self Regulatory Organization (SRO) akan menerbitkan surat keputusan yang menyatakan adanya peniadaan biaya transaksi.

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)

Produsen semen dalam grup PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) ini menyebutkan siap untuk menangkap peluang proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Proyek tersebut juga dinilai akan menyerap produk semen dengan skala besar.

Direktur Solusi Bangun Indonesia Agung Wiharto menilai dengan perkiraan alokasi dana untuk pemindahan ibu kota senilai Rp461 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Dengan demikian, seluruh pembangunan tersebut akan membutuhkan produk semen dengan jumlah yang banyak. Dia menilai bahwa hal tersebut menjadi potensi yang besar untuk produsen semen dalam negeri.

Holding BUMN Farmasi

Pembahasan rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor farmasi terus berlanjut. Terbaru, emiten farmasi yakni PT Kimia Farma (Persero) Tbk. dan PT Indofarma (Persero) Tbk. bersiap melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satu agendanya ialah perubahan anggaran dasar, pada 18 September 2019.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro membenarkan RUPSLB dua emiten farmasi yang digelar serentak itu dalam rangka pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor farmasi.

"Salah satu agenda untuk pembentukan holding BUMN Farmasi," katanya seperti dikutip Bisnis, Rabu (28 Agusuts 2019).

Pemerintah menargetkan pembentukan holding BUMN Farmasi selesai pada tahun ini. Adapun, PT Bio Farma (Persero) bakal menjadi induk holding farmasi, menaungi Kimia Farma dan Indofarma.