Kalau Sudah Beli SBR005, Apa Bukti Kepemilikannya?

Bareksa • 15 Jan 2019

an image
Ilustrasi investor wanita cantik di depan komputer laptop sambil tersenyum happy gembira bahagia senang membayangkan hasil investasi

Investor yang mendapatkan bukti kepemilikan SBR005 adalah yang telah mentransfer dana sesuai pemesanan

Bareksa.com – Masa pemesanan Savings Bond Ritel (SBR) seri 005 masih berlangsung hingga 24 Januari 2019. Masyarakat yang membeli SBR005 akan resmi menjadi investor produk investasi khusus ritel tersebut.

Kementerian Keuangan menetapkan bukti kepemilikan SBR005 bagi investor adalah tanpa warkat (scriptless). Investor akan memiliki bukti kepemilikan SBR005 melalui konfirmasi kepemilikan yang terdapat dalam platform sbn.bareksa.com.

Masyarakat yang akan memperoleh bukti kepemilikan SBR005 tentunya adalah pihak yang telah memesan dan mentransfer dana sesuai pemesanan. Usai melakukan pembayaran, investor akan memperoleh bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Di dalam BPN tersebut, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN). Nomor tersebut diterbitkan langsung oleh negara dan dapat digunakan untuk mengklaim kepemilikan atas SUN yang sudah dibeli investor.

Proses pengelolaan pencatatan dan penyimpanan kepemilikan SBR005 investor telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Kementerian Keuangan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan investor dalam bertransaksi.

Khusus untuk investor yang membeli SBR005 lewat Bareksa, kepemilikan SBR005 ini bisa dilihat dalam menu Portofolio Surat Berharga Negara di sbn.bareksa.com. Untuk mengaksesnya, silakan gunakan akun Bareksa kamu di sbn.bareksa.com.

Daftar Jadi Investor

Masyarakat yang belum memesan SBR005 masih memiliki waktu 10 hari lagi sebelum masa penawaran SBR005 ditutup pada 24 Januari 2019. Sebaiknya, bagi masyarakat yang berminat membeli SBR005 tetapi belum memiliki akun investor SBR segera melakukan pendafataran untuk membuka akun baru di sini.

Proses pendaftaran menjadi investor SBR005 membutuhkan waktu maksimal dua hari karena proses verifikasi. Proses pendaftaran melibatkan sejumlah pihak, satu di antaranya adalah bank kustodian.

Bank kustodian merupakan pihak yang akan membuatkan rekening investor SBR005. Sebelum bank kustodian membuatkan rekening, bank kustodian akan memverifikasi data investor, termasuk pengecekan atau pembuatan identitas tunggal investor (single investor identification/ SID).

Setiap investor pasar modal akan memiliki SID yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). SID merupakan nomor unik identitas sebagai tanda seseorang merupakan investor di pasar modal.

Proses verifikasi data adalah langkah yang harus dilalui calon investor SBR005  dan membutuhkan waktu. Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang berminat membeli SBR005 disarankan untuk segera membuat akun SBR sehingga rencana investasinya tidak terlambat.

Cara pemesanan SBR005 yang ditentukan Kementerian Keuangan adalah berdasarkan pemesanan yang paling dulu masuk. Sehingga, investor ritel dengan dana terbatas pun akan diprioritaskan memperoleh SBR005 apabila lebih dahulu memasukkan pemesanan.

Proses penawaran SBR005 sendiri akan berlangsung pada 10-24 Januari 2019. Sementara jadwal setelmennya akan berlangsung pada 30 Januari 2019

Berikut adalah jadwal lengkap penerbitan SBR005 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.


Sumber : Kemenkeu, diolah Bareksa.com

Dalam penawaran ini, pemerintah memberikan tingkat kupon SBR005 sebesar 8,15 persen per tahun. Mengutip Kementerian Keuangan, kupon SBR005 sebesar 8,15 persen per tahun berasal dari suku bunga acuan BI yang berlaku saat ini senilai 6  persen ditambah spread tetap sebesar 215 bps atau 2,15 persen.

***

Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran yakni 10 sampai 24 Januari 2019. Nasabah Bareksa yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk sebelumnya di Bareksa, bisa menggunakan akunnya di sbn.bareksa.com untuk memesan SBR005. Baca panduan cara membeli SBR005 di sini.

Bila sudah menjadi nasabah Bareksa untuk reksadana tetapi belum terdaftar untuk SBN, lengkapi dulu data di homepage SUN ritel Bareksa sebelum bisa memesan SBR005. Siapkan NPWP dan nomer rekening bank yang terdaftar ya.

Kalau belum menjadi nasabah Bareksa, kamu bisa mengikuti langkah mudah pendaftaran di sini agar bisa membeli SBR005. Jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan NPWP untuk kebutuhan pendaftarannya.

Mau beli SBR005 tapi belum punya NPWP? Kamu tetap bisa daftar dengan meminjam NPWP orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, kita juga dapat memantau investasi dari mana saja dan kapan saja. (hm)