Bareksa.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 November 2018 mengumumkan bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR). BI menaikkan bunga acuannya ke level 6 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 bps menjadi sebesar 6%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Persnya di Gedung BI, Kamis (15/11/2018).
Mengapa Suku Bunga Naik di Bulan November?
Menurut analisis Bareksa, terdapat beberapa hal yang membuat Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga di bulan ini, antara lain :
1. Prinsip Ahead The Curve Perry Warjiyo
Seperti yang telah diketahui, The Fed sudah memberikan sinyal akan menaikkan suku bunga AS yang ke-4 kalinya menjadi 2,25 persen hingga 2,5 persen, di mana lebih dari 60 persen consensus memperkirakan akan terjadi kenaikan suku bunga AS di akhir tahun.
Sesuai dengan prinsipnya, BI juga akan menaikkan suku bunga acuan bulan ini, dengan asumsi tidak terdapat kenaikan suku bunga acuan pada Desember. Sehingga dengan kata lain, suku bunga akan berada di level 6 persen hingga akhir tahun.
2. Bantu DNDF Untuk Stabilkan Rupiah
Adanya regulasi baru BI per 1 November terkait DNDF, membuat 30 bank yang terlibat dalam transaksi forward, kini harus di konversi ke dalam rupiah. Hal ini tentu merupakan angin segar bagi rupiah yang terus bergerak menguat di bulan ini.
Saat ini rupiah diperdagangkan di level Rp14.740. Namun, dengan adanya kenaikan suku bunga diharapkan menjadi katalis tambahan bagi rupiah untuk terus menguat di sisa akhir tahun ini.
(AM)