Apa Itu Portofolio Reksadana?

Bareksa • 04 Sep 2018

an image
Ilustrasi investasi reksadana yang digambarkan dengan sejumlah telur ditata di wadah di atas meja. Reksadana memiliki berbagai aset dalam portofolionya yang terdiversifikasi, sehingga risiko bisa dikurangi saat potensi keuntungan tinggi.

Portofolio membentuk karakter dari sebuah reksadana dan berpengaruh terhadap pergerakannya

Bareksa.com - Berinvestasi adalah kegiatan menanam modal mirip dengan menabung tetapi dengan potensi keuntungan yang lebih tinggi di masa depan. Investasi memungkinkan kita mengantisipasi dampak peningkatan harga atau inflasi di masa depan yang tidak bisa dilakukan hanya dengan menabung di bank atau di celengan.

Investasi ini banyak ragamnya bila dilihat dari asetnya. Kita bisa berinvestasi di aset properti seperti rumah, tanah atau bangunan lain. Kita juga bisa berinvestasi di logam mulia seperti emas. Kemudian, kita juga bisa berinvestasi di aset keuangan dan pasar modal seperti saham dan reksadana.

Reksadana adalah salah satu produk investasi yang mudah, murah, aman dan cocok bagi investor pemula terutama yang memiliki dana terbatas. Reksadana memiliki risiko rendah karena isinya terdiri dari berbagai aset atau terdiversifikasi.

Menurut Undang - Undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995, pengertian reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Apa yang dimaksud dengan portofolio efek?

Seperti dijelaskan sebelumnya, reksadana terdiri dari berbagai aset. Kumpulan aset ini membentuk sebuah portofolio. Seandainya reksadana ini adalah sebuah masakan, portofolio ini adalah resepnya. Di dalam resep ini, terdapat beragam aset atau kita analogikan sebagai bahan makanan.

Setiap jenis reksadana memiliki portofolio berbeda yang membentuk karakternya. Sebagai contoh, reksadana saham terdiri dari mayoritas efek saham, dengan ketentuan sebanyak 80 persen atau lebih dari portofolionya. Maka dari itu, sifat dan pergerakan reksadana saham mirip dengan saham yang membangun portofolionya.

Dalam Undang-Undang Pasar Modal, pengertian portofolio efek adalah kumpulan efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi berupa surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek (lihat ketentuan pasal 1 angka 5, angka 23, dan angka 24 UUPM).

Jenis Reksadana

Secara umum jenis reksadana terbagi menjadi empat yakni reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham.

1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)

Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Bentuk instrumen investasinya dapat berupa time deposit (deposito berjangka), certificate of deposit (sertifikat deposito), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.

Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya.

2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksadana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi.

Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Risikonya relatif lebih besar daripada reksadana pasar uang.

3. Reksadana Campuran (Balanced Mutual Fund)

Reksadana campuran adalah jenis reksadana mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi. Instrumen investasinya dapat berbentuk saham dan dikombinasikan dengan obligasi.

Tujuannya untuk pertumbuhan harga dan pendapatan. Risiko reksadana campuran bersifat moderat dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan tetap.

4. Reksadana Saham (Equity Fund)

Reksadana saham adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.

Tujuannya untuk pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang. Risikonya relatif lebih tinggi dari reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap, tetapi memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.

Keuntungan Berinvestasi di Reksadana

Investasi reksadana mendatangkan berbagai peluang keuntungan. Investor reksadana dapat melakukan diversifikasi investasi tanpa harus memiliki modal yang besar.

Sebagai contoh, investor dengan dana terbatas dapat memiliki portofolio obligasi, yang tidak mungkin bisa dimiliki jika investor tersebut tidak mempunyai dana yang besar.

Di marketplace Bareksa, sejumlah produk reksadana bisa dibeli dengan modal hanya Rp100.000. Bahkan, ada produk yang minimum pembelian Rp50.000 saja. Cek daftar produknya di sini.

Melalui reksadana, akan terkumpul dana dalam jumlah besar sehingga manajer investasi dapat melakukan diversifikasi pada produk investasi di pasar modal maupun di pasar uang.

Dengan kata lain, investasi dilakukan pada berbagai produk investasi seperti saham, obligasi, deposito, sesuai dengan kebijakan dari masing-masing jenis reksadana yang dikelola.

Melalui reksadana pula investor awam sekalipun dapat ikut merasakan manisnya keuntungan berinvestasi di pasar modal.

Seperti berinvestasi pada saham, dalam hal menentukan saham-saham apa yang baik untuk dikoleksi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Hal tersebut memerlukan pengetahuan dan keahlian khusus yang tidak semua investor memilikinya.

Dengan berinvestasi di reksadana, investor pun tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya. Sebab, hal tersebut telah ditangani oleh manajer investasi profesional yang sudah berpengalaman dalam hal pengelolaan dana.

Risiko Berinvestasi di Reksadana

Seperti halnya wadah investasi lainnya, di samping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksadana juga mengandung berbagai peluang risiko.

Contohnya, risiko berkurangnya nilai unit penyertaan. Risiko yang dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek saham, obligasi, atau surat berharga lainnya yang masuk dalam portofolio reksadana ini dapat diminimalisir oleh manajer investasi (selaku pengelola) dengan prinsip diversifikasi yang diterapkan.

Adapun risiko likuiditas adalah risiko menyangkut kesulitan yang dihadapi manajer investasi jika sebagian besar investor reksadana melakukan redemption (penjualan kembali) atas unit-unit yang dimiliki.

Kondisi seperti ini dapat berpeluang membuat manajer investasi kesulitan dalam hal menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.

* * *

Ingin berinvestasi reksadana di Bareksa?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.