
Bareksa.com - Di zaman yang semakin modern seperti saat ini, penggunaan uang elektronik semakin mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut setidaknya tercermin dari catatan menurut Bank Indonesia (BI) di mana penggunaan uang elektronik sepanjang tahun lalu melonjak sekitar 163 persen, bahkan nilai nominal transaksinya mencapai Rp2 triliun per bulan.
Nilai Transaksi Uang Elektronik (Rp juta)
Sumber : Materi presentasi Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI
Tanpa kita sadari, digitalisasi ekonomi telah merevolusi sendi-sendi kehidupan manusia. Sebagai contoh yang paling mudah ditemukan adalah kehadiran perusahaan ojek online, seperti Go-Jek (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) yang memberikan alternatif kemudahan tranpostasi dan berbagai fitur layanan lain yang menarik seperti jasa pengiriman paket, pemesanan makanan, pembersih rumah, dan berbagai jasa lainnya.
Kemudian contoh lain adalah pola kebiasaan masyarakat yang semula berbelanja dengan cara mengunjungi toko-toko ritel atau mal, kini mulai beralih kebiasaannya menjadi berbelanja secara online karena alasan kemudahan dan berbagai fitur menarik yang ditawarkan.
Perkembangan teknologi digital yang sangat pesat mampu meningkatkan efisiensi baik pada sektor riil maupun sektor keuangan. Di sektor rill, teknologi digital akan menciptakan efisiensi dan produktivitas yang semakin praktis, cepat, dan mudah.
Sedangkan di sektor keuangan, teknologi digital akan meningkatkan efisiensi transaksi keuangan dengan terciptanya biaya yang lebih murah, transaksi menjadi semakin cepat, serta akses yang semakin luas.
Tren digitalisasi teknologi keuangan dan sistem pembayaran yang semakin berkembang pesat tak lain didorong oleh penetrasi internet dan smartphone yang tinggi. Selain itu, jaringan data yang semakin cepat, teknologi komputasi yang semakin muktahir, dan waktu pemrosesan yang semakin real time membuat proses adopsi teknologi semakin cepat.
Variasi Uang Elektronik
Saat ini, uang elektronik semakin bervariasi bentuknya, tidak lagi hanya berbasis kartu. Di sistem pembayaran, tren digital telah menambah variasi model dan interaksi pembayaran serta lahirnya pemain baru.
Mengutip materi Bank Indonesia, pola transaksi yang bergeser menjadi transaksi berbasis online, melahirkan bentuk inovasi baru yang berdampak pada meningkatnya variasi model pembayaran (e-wallet), meningkatnya variasi interaksi pembayaran (barcode, QR code, perangkat mobile), serta munculnya pemain baru non konvensional yang memfasilitasi transaksi keuangan dan pembayaran (fintech).
Namun di samping berbagai keunggulan yang dihadirkan oleh digitalisasi ekonomi, terdapat juga beberapa risiko serta tantangan yang perlu diwaspadai. Antara lain munculnya risiko-risiko dengan pola yang baru sehingga membutuhkan mitigasi yang berbeda dengan lembaga formal.
Kemudian meningkatnya ancaman cyber yang mendorong kebutuhan pengamanan data dan transaksi, hingga berubahnya pola perdagangan dan rantai pasokan.
Selain itu, masih terbatasnya tingkat literasi keuangan dan teknologi pembayaran digital di Indonesia, masih maraknya kasus penipuan dan pencurian data yang dilakukan melalui transaksi keuangan digital. Serta inefisiensi logistik di Indonesia yang menyebabkan mahalnya biaya pengiriman adalah beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh berbagai otoritas terkait.
Untuk itu, BI setidaknya telah mengambil beberapa kebijakan terkait bisnis digital ke depan. Pertama, mengawal dan memperkuat implementasi pendaftaran fintech.
Kedua, implementasi regulatory sandbox yakni program uji coba terkait produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis penyelenggara fintech. Ketiga, penegakan hukum atas larangan menggunakan mata uang digital (virtual currency).
Peluang dan Tantangan Fintech
Menurut kajian BI, peluang yang dihadapi industri fintech nasional di antaranya, biaya yang murah, cepat, bisa diakses di manapun dan kapanpun, serta bisa menggunakan alat apapun. Adapun tantangan industri fintech adalah pergerakannya cepat, pertumbuhan cepat, kisah sukses yang minim, serta risiko siber.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Sukarelawati Permana, menyatakan perkembangan teknologi adalah keniscayaan, regulator akan tetap berupaya mendorong perkembangan tersebut dengan menyiapkan mitigasi risiko, serta memastikan adanya perlindungan konsumen.
"Industri keuangan eksisting harus terus berinovasi di tengah perubahan lansekap industri keuangan saat ini serta bersinergi dengan fintech guna menghasilkan efisiensi di dalam model bisnis," ujarnya. (AM)