Data dan Fakta Jalan Tol Soroja

Bareksa • 05 Dec 2017

an image
Kendaraan melintas di depan gerbang Tol Soreang seusai peresmian Jalan Tol Soreang - Pasir Koja (Soroja) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jalan tol sepanjang 10,5 km ini akan memangkas waktu tempuh Bandung - Soreang dari biasanya 1,5 jam menjadi 12 menit

Bareksa.com - Presiden Joko Widodo pada 4 Desember 2017 baru saja meresmikan Jalan Tol Soreang Pasir Koja, yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Peluncuran tersebut menarik bukan hanya karena Presiden datang dengan bus milik klub sepak bola Persib Bandung, tetapi juga berpidato menggunakan bahasa Sunda.

Presiden Joko Widodo, seperti dikutip dari Antara, mengatakan dibukanya Tol Soroja sepanjang 10,5 km ini akan memangkas waktu tempuh Bandung - Soreang dari biasanya 1,5 jam menjadi 12 menit.

Sementara itu, jalan tol ini juga sudah dinantikan sebagian masyarakat yang mencari alternatif menghindari kemacetan di sekitar Ibukota Jawa Barat. Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, jarak dari Pasir Koja hingga Soreang ditempuh hanya sekitar 10 menit.

Selain itu, para pengguna masih bisa melewati jalan tol ini secara cuma-cuma hingga minggu depan. Adapun tarif resminya belum diputuskan, tetapi menurut rencana awal tarifnya sebesar Rp720 per kilometer.

Dari segi investasi, jalan tol yang memakan dana sekitar Rp1,5 triliun ini sahamnya dipegang oleh PT Citra Marga Lintas Jabar, yang merupakan patungan tiga entitas terdiri dari swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Mereka adalah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang memegang 65 persen, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) pemegang 25 persen dan PT Jasa Sarana yang memiliki sisanya 10 persen.

Grafik: Pemegang Saham Jalan Tol Soroja

Sumber: Citra Marga Lintas Jabar

Secara kronologis, proyek jalan tol ini dimulai dengan pelelangan yang dilaksanakan pada 25 Juni 2015. Kemudian, penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dilakukan pada 4 September 2015. Adapun konstruksi seksi I dan II dimulai pada Oktober 2015. Lalu, dua tahun kemudian konstruksi selesai dan uji laik fungsi dilakukan pada November 2017.

Jalan tol dengan masa konsesi 45 tahun ini memiliki tiga simpang susun, yakni Pasir Koja, Marga Asih dan Katapang. Adapun perkiraan jumlah kendaraan yang lewat per hari sebanyak 24.000 kendaraan.