Berita / / Artikel

Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak, CITA : Bawa Harapan Baru

• 01 Dec 2017

an image
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kanan) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kiri), Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin (kedua kanan) dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan (kanan) di Jakarta (29/11) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho)

Tugas seorang Dirjen Pajak saat ini dinilai sangat berat

Bareksa.com - Presiden Joko Widodo telah memilih Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani malam ini akan melantik Robert sebagai dirjen pajak dan akan segera bekerja mulai 1 Desember 2017.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menyatakan apresiasinya terhadap keputusan Presiden Jokowi menunjuk Robert menjadi Dirjen Pajak yang baru. Robert adalah salah satu pejabat senior di lingkungan Kementerian Keuangan yang lama berkarir di Ditjen Pajak dan pernah mengawal reformasi pajak, sebelum menjadi Staf Ahli Menkeu dan Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu.

“Kekayaan pengalaman, kredibilitas, kompetensi, dan jaringan yang luas menjadi modal penting Robert dalam memimpin Ditjen Pajak saat ini. Kami mengucapkan selamat bertugas dan semoga sukses,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 November 2017.

Yustinus juga menyampaikan apresiasi dan selamat purna tugas untuk Ken Dwijugiasteadi. Sebab Ken akan tercatat dalam sejarah perpajakan Indonesia sebagai Dirjen yang sukses mengantarkan pelaksanaan pengampunan pajak.

Tugas Berat

Menurut Yustinus, tugas seorang Dirjen Pajak saat ini sungguh sangat berat. Ditjen Pajak adalah institusi besar dan penting sehingga harus dipastikan kredibel, akuntabel, profesional, dan dapat bekerja efektif meraih kepercayaan publik dan membangun kepatuhan pajak.

“Dirjen Pajak yang baru harus dapat memastikan bahwa pemungutan pajak akan didasarkan pada clarity, certainty, consistency’, fairness, mengedepankan program dan tindakan yang moderat, terukur, profesional, dan melakukan konsolidasi internal,” paparnya.

Hal ini, kata Yustinus, didasarkan pada fakta dibutuhkannya situasi yang kondusif bagi stabilitas dan pemulihan dan perekonomian, termasuk mengurangi gejolak dan tekanan politik.

Kemudian agenda reformasi pajak juga harus dituntaskan, baik perbaikan kebijakan dan regulasi, perbaikan administrasi, manajemen sumber daya manusia, dan proses bisnis.

Kepemimpinan Kolektif

Yustinus menyatakan Dirjen Pajak yang baru dengan kepemimpinan kolektif, kolegial, partisipatif dapat membuka komunikasi dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan. Baik komunikasi dengan institusi pemerintah lainnya, asosiasi usaha, konsultan pajak, akademisi, masyarakat sipil untuk membangun pemahaman bersama dan saling percaya.

“Penegakan hukum yang adil dan terukur, fokus pada mereka yang memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak perlu menjadi prioritas dan patut didukung,” ungkapnya.

Yustinus menambahkan akan tetap mengawal kebijakan dan praktik pemungutan pajak. Tujuannya agar terbangun sistem perpajakan Indonesia yang berkeadilan, berkepastian hukum, partisipatif mencapai rasio pajak yang optimal untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

“Semoga terpilihnya dirjen pajak yang baru membawa harapan baru yang lebih baik bagi dunia perpajakan Indonesia,” pungkasnya.

Tags: