Berita Hari Ini : Ada Dua Skema UMP DKI di 2018, Laba Waskita Naik 138 Persen

Bareksa • 31 Oct 2017

an image
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno melakukan salam commando seusai pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10). Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

KRAS Bukukan Kerugian di Kuartal III 34,57 Persen

Bareksa.com – Berikut adalah intisari perkembangan penting pemberitaan ekonomi dan aksi korporasi, yang disarikan dari laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dan berita media hari ini, Selasa, 31 Oktober 2017

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)

Waskita membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk periode Januari-September 2017 sebesar 138,05 persen atau menjadi Rp2,6 triliun dari posisi serupa tahun lalu hanya Rp1,08 triliun.

"Capaian ini berkat menguatnya pendapatan usaha sekitar dua kali lipat atau menjadi Rp28,543 triliun per akhir September 2017 dari Rp14,007 triliun periode serupa tahun lalu," kata Direktur Utama M. Choliq dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (30 Oktober 2017).

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)

Penjualan SRIL pada Januari-September tahun ini mampu tumbuh 14,81 persen menjadi US$572,59 juta dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar US$498,69 juta.

"Kinerja perseroan ditopang kenaikan penjualan ekspor yang melonjak 23,73 persen. Nilai ekspor hingga September 2017 lalu mencapai US$305,43 juta atau setara 53,24 persen dari total penjualan dan laba bersih perusahaan tekstil ini menanjak 14,36 persen menjadi US$47,23 juta," kata Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman, Iwan S. Lukminto kepada pers.

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS)

Krakatau Steel membukukan rugi bersih sebesar US$75,05 juta hingga kuartal III-2017 atau turun 34,57 persen YoY. Pendapatan naik 5,87 persen YoY menjadi US$1,04 miliar hingga kuartal III-2017. Peningkatan harga jual rata-rata produk baja perseroan menjadi faktor pendorong kenaikan pendapatan pada periode tersebut.

Dua Usulan UMP Jakarta 2018

Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan dua angka sebagai referensi penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018.

Angka yang diusulkan yakni Rp 3.648.035 dan Rp 3.917.398. Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, menjelaskan angka dari unsur pengusaha dan pemerintah tetap pada angka sesuai dengan PP 78 Tahun 2015, yaitu UMP tahun berjalan yang saat ini, Rp 3.355.750, dikali 8,71 persen.

(hm)