Ini Alasan Waskita Karya Batalkan Divestasi Ruas Tol Anak Usaha

Bareksa • 12 Sep 2017

an image
Suasana ruas jalan tol JORR W2 segmen Ciledug-Ulujami, Jakarta Selatan, Selasa (22/7) - (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Belum ada tawaran yang memenuhi target yang diharapkan manajemen WTR

Bareksa.com – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memutuskan membatalkan sementara rencananya untuk mendivestasi ruas tol milik anak usaha perseroan, PT Waskita Toll Road (WTR). Awalnya, WTR  berencana mendivestasi sebanyak 10 ruas tol.

Manajemen Waskita Karya mengatakan bahwa perseroan telah melakukan penilaian terhadap penawaran yang masuk dari calon investor. Akan tetapi belum ada yang memenuhi target yang diharapkan manajemen WTR.

“Selanjutnya, salah satu alternatif untuk memenuhi pendanaan proyek-proyek infrastruktur terutama jalan tol, Waskita dan WTR tetap berencana mendivestasi jalan tol,” jelas manajemen dalam keterangan resmi, Senin, 11 September 2017.

Waskita masih mengkaji skema yang akan dilakukan dalam melakasanakan divestasi.

Sebelumnya dikabarkan terdapat lima perusahaan dalam dan luar negeri tengah menawar (bidding) saham divestasi dan ruas tol milik anak usaha WTR. Waskita bakal melepas sebanyak 6 ruas tol dan sekitar 20 persen saham WTR kepada investor baru.

Direktur Keuangan Waskita Karya, Tunggul Rajagukguk, mengatakan bahwa pada awalnya ada 14 perusahaan yang menyatakan minat terhadap ruas tol dan saham yang bakal dilepas  WTR. Namun, jumlah perusahaan yang melakukan penjajakan (due diligence) akuisisi ruas tol WTR sebanyak 12 perusahaan.

“Kemudian yang ikut bidding 5 perusahaan,” katanya.

Divestasi Enam Ruas Tol

Tunggul menjelaskan bahwa jumlah ruas tol yang bakal didivestasi perseroan lebih sedikit dari rencana awal, sebanyak 10 ruas tol. Enam ruas tol yang bakal dijual perseroan adalah ruas Kranci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pasuruan-Probolinggo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono dan Semarang-Batang.

Selain mendivestasi ruas tol, Waskita bakal mengundang investor baru untuk menjadi pemegang saham WTR. Proses masuknya investor baru akan dilakukan melalui penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. 

Investor strategis baru akan memiliki sekitar 20 persen saham WTR. Sementara kepemilikan saham Waskita atas WTR akan terdilusi dari 72,63 persen menjadi 51 persen.

Pemegang saham WTR lainnya, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Tabungan dan Asuransi Peniun (Taspen) bakal mempertahankan persentase kepemilikan sahamnya atas WTR.

Sebagai informasi tambahan, nilai kontrak baru Waskita yang sudah diperoleh sampai dengan minggu pertama September 2017 adalah sebesar Rp 43 triliun, yang masih didominasi oleh proyek infrastruktur khususnya jalan tol.