Berita / / Artikel

Wimboh Rombak Posisi 27 Pejabat OJK, Ini Rinciannya

• 05 Sep 2017

an image
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana DK OJK periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pergantian unsur pimpinan merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK

Bareksa.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kembali membuat gembrakan. Setelah melakukan perubahan organisasi sebagai kelanjutan program efisiensi dan efektifitas lembaga, OJK kembali melakukan pergantian sejumlah pejabat baik di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional dan Daerah.

“Pergantian unsur pimpinan merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK sebagai upaya membangun OJK menjadi lembaga yang dapat menjawab berbagai harapan dan tuntutan stakeholders terhadap keberadaan OJK,” kata Wimboh  di Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Menurut Wimboh, OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan harus mampu merespons dinamika perubahan yang terjadi serta menjawab harapan pemerintah dan masyarakat agar OJK berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan dalam membiayai gerak roda pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan tingkat ketimpangan.

Namun, di sisi lain, OJK dihadapkan pada berbagai keterbatasan, baik keterbatasan infrastruktur kerja, jumlah sumber daya manusia maupun ketersediaan anggaran.

Untuk mengatasi hal itu, Anggota Dewan Komisioner telah mengambil kebijakan umum di antaranya melalui:

a. Fine tune organisasi dan rotasi pegawai agar dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dan menciptakan proses keputusan yang lebih cepat dan kualitas hasil kerja yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi. Rotasi ini merupakan salah satu strategi untuk memberikan tantangan bagi pegawai yang sudah cukup teruji di posisi tertentu dengan rata-rata sudah di posisi tersebut tiga tahun ke atas.

b. Optimalisasi Sumber Daya Manusia yang mempunyai potensi dan berpengalaman untuk ikut bersama Anggota Dewan Komisioner berpikir dan mencari jalan keluar atas permasalahan-permasalahan strategis yang dihadapi oleh OJK saat ini dan ke depan.

c. Re-focusing organisasi untuk memberikan fleksibilitas sehingga pegawai-pegawai yang memiliki potensi yang besar dan pengalaman yang luas untuk dapat ikut secara lebih fleksibel dalam mengaktualisasi dirinya dalam mencari terobosan atas berbagai tantangan OJK ke depan, yaitu dengan membentuk Strategic Committee& Pusat Riset yang langsung bertanggung jawab kepada Anggota Dewan Komisioner.

d. Memberikan kesempatan pegawai yang berpotensi untuk memiliki pengalaman di bidang yang baru dan belajar menghadapi berbagai masalah yang lebih kompleks.

e. Melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Hasil dari efisiensi anggaran ini akan diarahkan untuk membiayai kegiatan yang lebih strategis dan memperkuat core function OJK.

Adapun perubahan jabatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1.            Anggar B. Nuraini menjadi Deputi Komisioner Pengawas IKNB I

2.            Sarjito menjadi Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen

3.            Slamet Edy Purnomo menjadi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III

4.            Moch. Ihsanuddin menjadi Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II

5.            Teguh Supangkat menjadi Plt. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV

6.            Irwan Lubis menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset

7.            Edy Setiadi menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset

8.            Dumoly F. Pardede menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset

9.            Agus Sugiarto menjadi Advisor pada Strategis Committee dan Pusat Riset

10.          Ahmad Buchori menjadi Advisor pada Strategis Committee dan Pusat Riset

11.          Darul Dimasqy Kramawiredja Advisor pada Strategis Committee dan Pusat Riset

12.          Ahmad Berlian menjadi Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan

13.          I.B. Aditya Jayaantara menjadi Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 1A

14.          Sondang Martha Samosir menjadi Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan

15.          Widyo Gunadi menjadi Kepala Departemen Organisasi dan Sumber Daya Manusia

16.          Anung Herlianto EC menjadi Plt. Kepala Departemen Pengawasan Bank 3

17.          Bambang W. Budiawan menjadi Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B

18.          Gonthor Ryantori Aziz menjadi Kepala Grup Penelitian, Pengaturan, dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi

19.          Agus Priyanto menjadi Advisor pada Departemen Pengendalian Kualitas Pengawas Perbankan Kelompok Panelis

20.          Yudi Permana menjadi Advisor pada Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan Kelompok Panelis

21.          Adnan Djuanda menjadi Advisor pada Departemen Organisasi dan Sumber Daya Manusia

22.          Sukamto menjadi Koordinator Pengawasan LJK Wilayah Barat (DKB IV)

23.          Bambang Kiswono menjadi Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

24.          Haryanto menjadi Kepala OJK Regional 9 Kalimantan

25.          Heru Cahyono menjadi Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur

26.          Zulmi menjadi Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua

27.          Hizbullah menjadi Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara

Tags: