Hati-Hati! Ada Penipuan Mengatasnamakan Komisioner OJK

Bareksa • 10 Aug 2017

an image
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Nurhaida (kanan) dan para Anggota DK OJK memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana DK OJK periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis 20 Juli 2017. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Diharapkan masyarakat segera melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK atau ke Direktorat Humas OJK

Bareksa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai dugaan percobaan penipuan dengan menggunakan nama Anggota Dewan Komisioner OJK.

"Sudah ada laporan masuk dari beberapa orang yang ditelepon dan menyebutkan namanya seperti nama anggota Dewan Komisioner OJK," kata Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo melalui keterangannya, Kamis, 10 Agustus 2017.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan upaya penipuan karena Dewan Komisioner OJK tidak pernah melakukan hal tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat dan industri jasa keuangan tidak mempercayainya dan segera melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK atau kepada Direktorat Humas OJK.

Anto menegaskan, OJK akan terus memantau kejadian ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta mengharapkan informasi ini bisa mencegah jatuhnya korban dari upaya penipuan tersebut.

Untuk diketahui, OJK belum lama ini telah mengangkat Anggota Dewan Komisioner periode 2017-2022. Adapun daftar Anggota Komisioner OJK baru tersebut antara lain:

- Ketua :  Wimboh Santoso

- Wakil Ketua : Nurhaida

- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan : Heru Kristiyana

- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal : Hoesen

- Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) : Riswinandi

- Ketua Dewan Audit Internal Manajemen Resiko : Ahmad Hidayat

- Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Tirta Segara