Penerimaan Pajak Dipangkas, Defisit Anggaran Bisa Membengkak Jadi 2,92 Persen

Bareksa • 05 Jul 2017

an image
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) memberikan keterangan mengenai keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

Pemerintah Berencana Melebarkan Defisit Dalam APBN-P 2017 dari sebelumnya 2,41 Persen

Bareksa.com - Pemerintah berencana melebarkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 menjadi 2,92 persen dari sebelumnya sebesar 2,41 persen pada APBN 2017. Melebarnya defisit anggaran disebabkan terpangkasnya penerimaan pajak dan membengkaknya belanja negara.

Batas defisit anggaran diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 12 ayat (3) UU tersebut, menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar M. Misbakhun menyebut peningkatan defisit dalam APBN-P menjadi 2,92 persen memang tak terelakkan seiring dengan target penerimaan pajak yang diproyeksi meleset pada tahun ini.

Grafik : Perbandingan Target dan Realisasi Pajak 2009 – 2015 (Rp Triliun)

Sumber : Bareksa.com

Per Mei 2017, jumlah utang telah mencapai Rp 3.672,33 triliun atau sekitar 26,99 persen dari PDB. Sementara itu, target penerimaan negara dipangkas seiring dengan merosotnya penerimaan pajak yang diproyeksi mencapai Rp 47,97 triliun, dari Rp 1.498,9 triliun menjadi Rp 1.450,93 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada sejumlah pos belanja yang membutuhkan suntikan anggaran tambahan. Tambahan dibutuhkan untuk anggaran subsidi sektor energi, anggaran pengembangan proyek infrastruktur, dan anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2018 dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Selain itu, pemerintah juga perlu menambah bobot anggaran untuk perhelatan kompetisi olahraga negara-negara di kawasan Asia, Asian Games 2018 dan menyelesaikan target sertifikasi lahan yang mencapai lima juta hektar di tahun ini.

Adapun Rancangan APBNP 2017 telah diberikan pemerintah kepada DPR pada awal pekan ini dan akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR beserta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioal, Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.