Masih Disuspen, Mengapa Saham SIAP Masuk Top 10 Volume?

Bareksa • 30 Dec 2015

an image
Monitor menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (18/6). IHSG ditutup melemah 0,25 point atau 0,01 persen menjadi 4.945,49 pada perdagangan bursa saham awal ramadan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Volume transaksi saham SIAP Mencapai 432 juta lembar saham, dengan nilai Rp42,7 miliar

Bareksa.com -  Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mensuspen saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Akan tetapi pada penutupan perdagangan kemarin (Selasa, 29 Desember 2015) transaksi saham SIAP masuk ke dalam urutan sepuluh besar (Top 10) volume terbesar. Mengapa bisa begitu?

Tabel: 10 Saham Dengan Volume Terbesar Pada 29 Desember 2015

Sumber: Bursa Efek Indonesia

Ternyata, saham SIAP masih bisa ditransaksikan di pasar negosiasi meskipun tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler dan tunai.

Berdasarkan pantauan Bareksa, ada dua broker yang memperjualbelikan saham SIAP di pasar negosiasi dengan nilai transaksi mencapai Rp42,7 miliar. Pembeli sekaligus penjual terbesar  saham SIAP dilakukan oleh Daewoo Securities. Broker berkode YP ini membeli atau pun menjual sebanyak 16 juta lot, dengan nilai transaksi mencapai Rp29,1 miliar pada harga rata-rata Rp183 per saham. Harga tersebut jauh di atas harga penutupan saham SIAP sebelum disuspen Rp83 per saham

Selain (YP), BNI Securities (NI) juga melakukan transaksi jual beli di pasar negosiasi, dengan nilai pembelian dan  penjualan masing-masing mencapai Rp13,7 miliar. Berbeda dengan Daewoo, NI  justru melakukan transaksi jual beli di bawah harga saham SIAP (sebelum disuspen) pada level Rp50 per saham.

Sebelumnya, saham SIAP ini dianggap sebagai salah satu saham terheboh pada 2015, karena menjadi obyek transaksi yang menyebabkan gagal bayar di sejumlah broker. (Baca juga: Bursa Periksa 3 Broker yang Terindikasi Gagal Bayar Saham SIAP)

Berita negatif tersebut menyebabkan penurunan signifikan harga kumulatif saham SIAP sebesar 64,68 persen menjadi Rp83 per saham dari sebelumnya Rp235 pada 16 Oktober 2015. Penurunan harga saham inilah yang menjadi dasar bagi BEI mensuspen saham tersebut sejak 9 November 2015, hingga sekarang.