
Bareksa.com - Pemerintah akan menerbitkan kembali Samurai Bond dengan nominal JPY60 miliar atau setara Rp6,5 triliun. Tahun ini, rencananya pemerintah akan kembali menerbitkan Samurai Bond dengan nilai lebih tinggi dari sebelumnya. Salah satu pertimbangan dari penerbitan ini adalah tingginya kepercayaan diri investor Jepang kepada Indonesia.
“Terakhir kita terbitkan Samurai Bond di Jepang pada 2012. Jadi tiga tahun absen. Melihat likuiditas yang ada di Jepang, ditambah dengan tingginya confidence dari investor, kami optimistis ini menguntungkan bagi pemerintah dalam konteks financing,” jelas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di Istana Negara pada Rabu, 8 April 2015.
Untuk penjaminan, Bambang mengatakan bahwa tahun ini akan ada sebagian porsi yang tidak menggunakan penjaminan dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
“Kita sekarang ini istilahnya eksperimen. Penjaminan dari JBIC tetap ada, jadi ada porsi yang masuk pakai jaminan dan ada porsi yang tanpa jaminan,” katanya.
Ini dilakukan dengan berkaca pada pengalaman Negara lain yang berhasil menerbitkan Samurai Bond tanpa jaminan JBIC.
“Istilahnya awalnya 100 persen penjaminan. Tapi, mulai dikurang-kurangi sampai suatu saat tanpa penjaminan. Tapi penjaminan ini penting karena investor Jepang sangat konservatif,” katanya. (hm)