POLICY FLASH: OJK Prioritaskan Kawasan Asia; Kawasan Industri Akan di Akreditasi

Bareksa • 01 Apr 2015

an image
Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman Darmansyah Hadad (tengah) memberikan keterangan pers - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

OJK sudah tanda tangani kerjasama dengan otoritas keuangan Jepang dan Malaysia

Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang diperoleh dari koran hari ini:

- Seiring dengan tingginya minat perbankan domestik untuk ekspansi ke kawasan Asia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperioritaskan tercapainya kesepakatan kerjasama dengan otoritas keuangan di negara-negara kawasan tersebut. Dari negara di kawasan Asia, OJK sudah menandatangani kerja sama bilateral dengan otoritas keuangan di Jepang dan bank sentral Malaysia.

- Kementerian Perindustrian sedang menyusun rancangan peraturan Menteri Perindustrian tentang standar kawasan industri. Selain itu, pemerintah juga akan memberlakukan akreditasi kawasan industri untuk menyusun peringkat kinerja pengelola.

- Bank Indonesia (BI) sudah menerbitkan peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 17/2/PBI/2015 tentang suku bunga penawaran antarbank (Jakarta Interbank Offered Rate/JIBOR). Melalui PBI tersebut, kredibilitas JIBOR diharapkan meningkat dan menjadi suku bunga acuan pasar untuk tenor satu tahun kebawah.

- BI mencatat posisi investasi internasional (PII) Indonesia memiliki net kewajiban sebesar $419,8 miliar atau 47,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Peningkatan net kewajiban diakibatkan oleh adanya kenaikan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) dan menurunnya aset finansial luar negeri (AFLN).

- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan green investment tahun ini sebesar Rp27,78 triliun. Investasi ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi secara keseluruhan sebesar 20 persen. (hm)