
Bareksa.com- Otoritas Bursa mensuspen emiten perbankan PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (BAEK) pada sesi pertama perdagangan hari ini 17 Februari 2015.
Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 16 Februari 2015 BEI mengatakan langkah ini merupakan tanggapan bursa atas surat rujukan BAEK yang berencana menjadi perushaan yang tertutup (Go Private) dan delisting dari Bursa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group, Arif M Prawirawinata mengatakan Bursa saat ini masih meminta penjelasan lebih lanjut dari BAEK dan menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi.
Oleh karena itu dalam menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek. Dilihat dari fluktuasi harga saham, BAEK ini sejak satu bulan hingga disuspen hari ini hanya turun 0.05 persen menjadi Rp2.100.(al)