POLICY FLASH: Presiden Luncurkan PTSP; OJK Beri Masa Transisi Pada Konglomerasi

Bareksa • 27 Jan 2015

an image
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta (7/1/2015) (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Presiden meluncurkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal

Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang diperoleh dari koran hari ini:

- Presiden Joko Widodo meluncurkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di jakarta, Senin 26 Januari 2015. Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, PTSP BKPM memberikan kemudahan bagi investor dalam mengajukan izin usaha. Prosesnya lebih cepat, sederhana, transaparan, dan terintegrasi.

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para pemegang saham industri jasa keuangan untuk mengikuti langkah penurunan dividen selayaknya yang ditetapkan pemerintah kepada bank-bank pelat merah. Imbauan ini juga ditujukan bagi bank dengan pemegang saham pengendalinya berasal dari negara lain.

- OJK akan memberikan masa transisi pada konglomerasi keuangan untuk menerapkan aturan terkait peringkat kesehatan konglomerasi keuangan. Sanksi terkait penerapan peringkat kesehatan konglomerasi keuangan kemungkinan baru berlaku tahun 2016.

- Badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) bakal menerbitkan izin transaksi kontrak berjangka Indonesian Government Bond (IGBF) pada Februari tahun ini. Bappebri telah menerima pengajuan transaksi kontrak IGBF dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) beberapa waktu lalu.