
Bareksa.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut status penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) sehingga saham bisa diperdagangkan kembali di seluruh pasar mulai sesi pertama hari ini 26 Februari 2015. Harga jatuh 8,3 persen di awal perdagangan.
Langkah bursa mencabut suspensi saham dilakukan setelah perseroan mengumumkan penandatanganan perjanjian akuisisi dengan perusahaan distributor bahan bakar minyak senilai Rp21,04 miliar. Rencana akuisisi tersebut sempat molor akibat pinjaman dari pemegang saham terhambat. (Baca juga: Saham Masih Disuspen, SIAP Teken Akta Perikatan Akuisisi Distributor BBM)
Sebelumnya sejak 6 Februari 2015, perdagangan saham ini dihentikan sementara oleh Bursa karena terdapat kejanggalan atas kinerja perseroan setelah berpindah haluan dari produksi popok ke bisnis energi dan batu bara seperti tertera dalam laporan keuangan per September 2014. Operasional perseroan di bidang batubara masih terhambat karena keterlambatan dana pinjaman.
Harga saham SIAP hari ini dibuka turun hingga 8,3 persen menjadi Rp367, dibandingkan Rp400 sebelum perdagangan dihentikan sementara. (hm)
Grafik Pergerakan Harga Saham SIAP 26 Februari 2015
Sumber: Bareksa.com