Ketua Komisaris OJK: Proyek Infrastruktur Jangan Tergantung

Bareksa • 03 Sep 2014

an image
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) sementara di Kawasan Bundaran HI, Jakarta. - (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dari total pembiayaan infrastruktur Rp 4.192,2 Triliun di bulan Juni, 70,6 persen berasal dari kredit perbankan

Bareksa.com - Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan proyek infrastruktur tidak boleh bergantung kepada pendanaan perbankan. Menurutnya, dana perbankan yang banyak disimpan dalam jangka pendek tidak mampu membiayai proyek-proyek infrastruktur yang umumnya dikerjakan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, Muliaman menyarankan agar pemerintah dan semua pihak memberikan alternatif pendanaan dari luar perbankan seperti dilansir dari Bisnis.com.

"Yang ingin saya sampaikan ketergantungan pembangunan terhadap perbankan tidak mudah, bankers akan bekerja sangat keras. Untuk itu, ke depan perlu didorong sumber pendanaan untuk jangka panjang terutama dari pasar modal dan pembiayaan."

Lebih lanjut, Muliaman menjelaskan bahwa dari total pembiayaan infrastruktur pada bulan Juni 2014 yang sebesar Rp 4.912,2 Triliun, sebanyak Rp 468,2 Triliun atau 70,6 persen berasal dari pemberian kredit perbankan. Sedangkan penerbitan saham dan obligasi menyumbang sebesar Rp 1.081,1 Triliun dan Rp 355,7 Triliun dri lembaga pembiayaan.