
Bareksa.com - Dikutip dari IQPlus, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengaku tidak akan memberikan perubahan status bagi pegawai outsourcing Jasa Marga yang sudah diborongkan atau di alihkan kepada anak usahanya, yakni PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ).
Dengan dialihkannya pegawai outsourcing Jasa Marga kepada anak usahanya, maka tuntutan pegawai untuk menjadi pegawai tetap Jasa Marga tidak dapat dikabulkan oleh manajemen operator tol pelat merah itu sendiri.