
Kompas.com - Pemerintah Indonesia akhirnya benar-benar memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia dari seharusnya berakhir pada 2021 menjadi lebih panjang lagi yakni tahun 2041.
Meski perpanjangan kontrak akan diteken dua tahun sebelum kontrak berakhir atau pada 2019, pemerintah menjamin kesepakatan yang menjamin perpanjangan kontrak akan tertuang di memorandum of understanding (MoU) yang akan diteken sebelum masa Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berakhir.