Lima perusahaan hijrah akibat kenaikan UMK

Bareksa • 29 Apr 2014

an image
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan konveksi di Exist Konveksi Yogyakarta, Selasa (22/4). Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk konsumsi industri besar - (Antarafoto/Noveradika)

Pengusaha mengalami kendala di biaya upah tenaga kerja meskipun tidak sulit mencari pekerja

Bareksa.com - Sebanyak lima perusahaan di Kota Tangerang, Banten, pindah beroperasi ke daerah lain akibat terbebani karena kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). 

"Ada lima perusahaan untuk tahun ini yang pindah ke daerah lain akibat dampak kenaikan UMK," kata Kepala Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang, Mohammad Noor di Tangerang, Selasa.

Mohammad Noor mengatakan, perusahaan yang pindah ke Kabupaten/Kota lain, biasanya mencari daerah dengan UMK rendah dibandingkan dengan di Kota Tangerang.

Biasanya, katanya, ada empat syarat pengusaha membangun industri yakni tempat, bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran.

Dari keempat syarat tersebut, pengusaha mengalami kendala di biaya upah tenaga kerja meskipun tidak sulit mencari pekerja.

"Dengan tuntutan kenaikan UMK setiap tahunnya dan adanya rencana kenaikan TDL, maka menjadi beban bagi industri untuk bertahan hingga akhirnya hijrah ke daerah lain," ujarnya.

Ia menambahkan, dari laporan yang diterimanya melalui pengawas di lapangan, pengusaha mengeluhkan masalah besaran UMK dan kenaikan TDL.

Maka itu, imbas dari kedua keluhan pengusaha tersebut yakni pengurangan jumlah produksi hingga ancaman PHK.

Akibat adanya PHK itu, akan berdampak secara langsung terhadap masalah Kota Tangerang yakni meningkatnya jumlah pengangguran (Sumber : Antaranews.com)