
Bisnis.com - PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie, akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kali kedua dengan kuorum lebih rendah dari RUPS LB sebelumnya.
Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Korporasi Bumi Resources, mengatakan BUMI telah memberitahu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal tidak terpenuhinya kuota pada RUPS LB, 20 Desember 2013. Di suratnya itu pula, BUMI memberitahu niatnya untuk kembali menggelar RUPS LB pada 10 Januari 2014. Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tertulis RUPS kedua dan ketiga dilangsungkan dalam jangka waktu paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah RUPS yang mendahuluinya dilangsungkan.