BEI Libur Idul Adha 27–28 Mei 2026, Cek Penyesuaian Transaksi Saham, Reksadana, Emas & ST016

Abdul Malik • 25 May 2026

an image
Banner penyesuaian jam operasional CS Bareksa saat libur IdulAdha 2026. (Tim Kreatif Bareksa)

BEI libur Idul Adha 27–28 Mei 2026. Simak dampak ke transaksi saham, reksadana, emas digital, pembelian ST016, hingga jam operasional layanan Bareksa.

Bareksa – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan hari libur perdagangan pada Rabu–Kamis, 27–28 Mei 2026, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan cuti bersama Idul Adha.

Selama periode tersebut, seluruh aktivitas perdagangan saham ditiadakan dan kembali normal pada Jumat, 29 Mei 2026. Bagi investor, memahami jadwal libur Bursa menjadi penting karena dapat memengaruhi transaksi saham, settlement dana, perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana, hingga waktu pencairan investasi.

Meski demikian, beberapa instrumen investasi seperti emas digital dan Sukuk Tabungan ST016 tetap dapat dipesan  secara online selama masa libur.

Jadwal Libur Bursa Mei 2026

Hari
Tanggal
Keterangan

Rabu

27 Mei 2026

Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis

28 Mei 2026

Cuti Bersama Idul Adha

Sumber : Bursa Efek Indonesia

1. Transaksi Saham Menyesuaikan Jadwal Bursa

Selama libur Bursa, investor tidak dapat melakukan aktivitas jual beli saham. Selain itu, penyelesaian transaksi (settlement) juga mengikuti mekanisme T+2 hari Bursa.

Karena terdapat libur Bursa pada 27–28 Mei 2026, ditambah Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 yang juga merupakan libur Bursa, maka jadwal settlement mengalami penyesuaian.

Sebagai ilustrasi:

  • Transaksi saham Selasa, 26 Mei 2026 → settlement Selasa, 2 Juni 2026

  • Dana hasil penjualan saham pada 26 Mei 2026 diperkirakan masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada 2 Juni 2026.

Investor juga perlu memperhatikan proses pencairan dana dari RDN ke rekening pribadi yang mengikuti cut-off time pukul 15.00 WIB.

Agar transaksi tetap terencana, investor dapat memanfaatkan fitur Auto Order (GTC/GTD) sehingga order dapat otomatis masuk saat Bursa kembali dibuka.

2. Transaksi Reksadana: NAB dan Redemption Ikut Hari Bursa

Transaksi reksadana juga mengikuti kalender hari Bursa. Nilai Aktiva Bersih (NAB) hanya dihitung pada hari Bursa aktif dengan cut-off time pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan setelah batas waktu atau saat libur akan diproses pada hari Bursa berikutnya.

Pembelian dan Switching

Untuk transaksi pembelian (subscription) maupun pengalihan (switching):

Waktu Transaksi
NAB
Estimasi Masuk Portofolio

26 Mei 2026 sebelum 13.00 WIB

NAB 26 Mei

Maksimal 29 Mei 2026

26 Mei setelah 13.00 WIB–29 Mei sebelum 13.00 WIB

NAB 29 Mei

2 Juni 2026

Sumber : Bareksa

Penjualan (Redemption)

Penjualan reksadana mengikuti ketentuan pencairan maksimal T+7 hari Bursa, meski dalam praktiknya banyak produk dapat cair lebih cepat.

Karena redemption periode Idul Adha terdampak libur Bursa 27–28 Mei dan libur 1 Juni 2026, maka estimasi pencairan menjadi:

Waktu Penjualan
NAB
Estimasi Dana Cair

26 Mei 2026 sebelum 13.00 WIB

NAB 26 Mei

Maksimal 9 Juni 2026

26 Mei setelah 13.00 WIB–29 Mei sebelum 13.00 WIB

NAB 29 Mei

Maksimal 10 Juni 2026

Sumber : Bareksa

Namun demikian, reksadana pasar uang dan sebagian reksadana pendapatan tetap umumnya dapat mencair lebih cepat tergantung kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.

3. Transaksi Emas Digital Tetap Bisa Dilakukan Saat Libur

Investor tetap dapat bertransaksi emas digital selama libur Idul Adha. Melalui fitur Bareksa Emas yang bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold, transaksi pembelian emas fisik digital dapat dilakukan 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Pembelian selama libur dapat menggunakan metode pembayaran seperti e-money dan virtual account. Sementara itu, untuk transaksi penjualan, investor tetap bisa menjual emas melalui aplikasi, namun proses pencairan dana mengikuti hari kerja dan ketentuan operasional masing-masing mitra.

4. Pembelian ST016 Tetap Bisa Dilakukan Saat Libur Bursa

Meski Bursa Efek Indonesia libur pada 27–28 Mei 2026, investor tetap bisa membeli Sukuk Tabungan ST016 secara online selama masa penawaran masih berlangsung.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menawarkan ST016T2 dan Green Sukuk ST016T4 dengan masa penawaran 8 Mei–3 Juni 2026 serta setelmen pada 10 Juni 2026.

ST016 menawarkan karakteristik floating with floor, yakni kupon mengambang dengan batas minimal. Kupon awal (floor) ditetapkan sebesar:

  • ST016T2 : 6,05% per tahun

  • ST016T4 : 6,25% per tahun

Investor dapat melakukan registrasi, pemesanan, hingga pembayaran secara digital melalui mitra distribusi resmi, termasuk melalui Super App Bareksa, sehingga proses pembelian tetap bisa dilakukan selama libur Idul Adha.

Instrumen ini menawarkan sejumlah fitur seperti pembayaran kupon bulanan, pajak lebih rendah dibanding deposito, jaminan pembayaran oleh negara, serta minimum pembelian mulai Rp1 juta.

5. Penyesuaian Jam Operasional CS Bareksa

Bareksa juga melakukan penyesuaian layanan selama Hari Raya Idul Adha. Untuk seluruh kanal Call Center, Email, dan Live Chat, jam operasional pada Rabu, 27 Mei 2026 menjadi:  

Pukul 10.00 – 17.00 WIB

Di luar jam tersebut, pertanyaan nasabah tetap dapat disampaikan melalui kanal digital dan akan ditindaklanjuti pada jam operasional berikutnya.

Dengan memahami jadwal libur Bursa dan penyesuaian layanan selama Idul Adha, investor dapat mengatur waktu transaksi, kebutuhan likuiditas, serta strategi investasinya dengan lebih optimal.

Kesimpulan

Libur Bursa BEI pada 27–28 Mei 2026 membuat transaksi saham, settlement, dan perhitungan NAB reksadana menyesuaikan kalender hari Bursa. Investor tetap perlu memperhatikan cut-off transaksi serta estimasi pencairan dana, terutama karena terdapat libur Bursa tambahan pada 1 Juni 2026. Meski begitu, investor masih dapat bertransaksi emas digital dan membeli ST016 secara online selama masa penawaran berlangsung, serta mengakses layanan Bareksa sesuai jam operasional yang berlaku.

FAQ

1. Apakah saham bisa diperdagangkan saat libur Idul Adha?
Tidak. Perdagangan saham BEI libur pada 27–28 Mei 2026 dan kembali normal pada 29 Mei 2026.

2. Apakah NAB reksadana tetap dihitung saat libur Bursa?
Tidak. NAB reksadana hanya dihitung pada hari Bursa aktif.

3. Apakah emas digital tetap bisa dibeli saat libur?
Ya. Investor tetap dapat membeli emas digital 24/7 sesuai ketentuan mitra.

4. Apakah ST016 masih bisa dibeli saat libur Bursa?
Ya. ST016 tetap bisa dibeli secara online selama masa penawaran 8 Mei–3 Juni 2026 masih berlangsung.

5. Bagaimana jam operasional layanan Bareksa saat Idul Adha?
Layanan Call Center, Email, dan Live Chat Bareksa pada 27 Mei 2026 beroperasi pukul 10.00–17.00 WIB.

Investasi di Aplikasi SBN Ritel Terbaik - Bareksa

Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi SBN resmi yang memudahkan pembelian obligasi negara seperti ORI, SR, ST, dan SBR. Kamu dapat membandingkan imbal hasil, memahami risiko, dan mengikuti jadwal penerbitan dengan jelas. Cocok untuk investor yang mencari investasi aman dengan dukungan negara, semuanya tersedia dalam satu aplikasi investasi terpercaya.

Investasi ST016 di Sini

(Adam Nugroho/Rahmat Hidayat/Siti Diandini/AM)

***

Tentang Penulis

*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.

*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.

***

DISCLAIMER​​​​​​​​

Investasi mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.