Daftar Penghargaan Diterima Bareksa sebagai Marketplace e-Investasi Reksadana dan SBN

Hanum Kusuma Dewi • 17 Jan 2022

an image
Co-Founder dan CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra (kedua kanan) menerima penghargaan dari Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta 16/12/2019. (Bareksa)

CEO/Co-Founder Bareksa Karaniya Dharmasaputra juga menerima penghargaan sebagai Tokoh Pionir Reksadana Online

Bareksa.com - Dalam berinvestasi keuangan, smart investor pasti ingin mempercayakan dana kepada pihak yang sudah terbukti dalam mengelola investasi di bidangnya. Hal ini tentu juga berlaku dalam memilih aplikasi investasi seperti Bareksa. 

Smart investor tidak perlu khawatir, selama menjalankan perannya sebagai marketplace penyedia layanan e-investasi terintegrasi di Indonesia, Bareksa telah menerima berbagai penghargaan yang membuktikan kompetensi Bareksa dan kepercayaan dari industri. 

Penghargaan-penghargaan ini diterima selama Bareksa memegang lisensi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2016, dan sebagai mitra distribusi Surat Berharga Negara (SBN) yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sejak 2018. 

Berikut daftar penghargaan yang telah diterima oleh Bareksa dan CEO/Co-Founder Bareksa Karaniya Dharmasaputra selama sepak terjangnya di dunia keuangan sejak 2016: 

1. Tokoh Pionir Reksadana Online dari Majalah Investor 2018

Oleh Majalah Investor, CEO/Co-Founder Bareksa Karaniya Dharmasaputra dinobatkan sebagai Tokoh Pionir Penyediaan Layanan Transaksi Online Reksa Dana melalui Bareksa.com.

Ketua Dewan Juri Hotbonar Sinaga menyatakan, CEO yang terpilih merupakan figur yang dinilai berhasil mengusung strategi yang inovatif dalam mengembangkan bisnis perusahaan. Tim Juri pun secara khusus menyoroti kejelian CEO melalui program yang diusung sehingga perusahaan bisa survive di tengah perubahan konsep pemasaran modern pada era milenial. 

“Para CEO terpilih juga dinilai punya kontribusi penting pada industri yang digeluti perusahaan dan layak menjadi panutan,” kata Hotbonar pada Malam Penganugerahan Tokoh Finansial Indonesia 2018, pada 19 Desember 2018, di Ballroom Hotel Ayana Midplaza. 

Selain Hotbonar, anggota Dewan Juri dalam Penghargaan Tokoh Finansial Indonesia adalah Aviliani (ekonom), Salyadi Saputra (Direktur Utama PT Pefindo), Firmanzah (Rektor Universitas Paramadina), Suheri Lubis (Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Indonesia/ADPI), dan Primus Dorimulu.

Atas kesepakatan Tim Juri, seleksi awal ditetapkan berdasarkan kinerja finansial pada masing-masing sektor. Pendekatan yang digunakan untuk menilai kinerja perusahaan adalah improvement, dan achievement untuk adjustment penilaian, mengacu pada kinerja Juni 2018. 

Majalah Investor mengadakan polling untuk memberikan kesempatan kepada pelaku pasar finansial ikut memilih CEO yang dinilai memiliki kualifikasi untuk ditokohkan di industri masing-masing. Hasil polling digunakan untuk menyeleksi CEO perusahaan finansial yang memiliki kinerja perusahaan terbaik menjadi tiga besar yang akhirnya dinobatkan sebagai ‘Peraih Nominasi Tokoh Finansial Indonesia 2018’.

Para CEO yang dinobatkan menjadi ‘Tokoh Finansial Indonesia 2018’ dipilih atas dasar penilaian kinerja finansial, hasil polling, dan penilaian juri dengan bobot masing-masing 40 persen, 20 persen, dan 40 persen. 

2. Platform Investasi Terbaik dari Asian Bankers Awards 2019

Bareksa mendapatkan penghargaan sebagai Teknologi atau Platform Investasi Terbaik di Indonesia dari The Asian Banker. Penghargaan ini adalah yang paling ketat, bergengsi, komprehensif dan transparan di dunia saat ini.

Penghargaan yang diberikan oleh The Asian Banker, penyedia layanan intelijen strategis di industri jasa keuangan terdepan, diumumkan dalam acara penghargaan yang diselenggarakan di Jakarta pada 30 Agustus 2018.

Menurut keterangan dalam website-nya, kategori yang dimenangkan oleh Bareksa ini merupakan hal baru mengingat perkembangan pesat dalam transformasi jasa keuangan saat ini. Makanya, penghargaan kali ini bisa diperebutkan oleh pelaku industri finansial non-bank termasuk perusahaan teknologi keuangan (fintech), platform marketplace dan penyedia alternatif lainnya.

The Asian Banker telah menilai bank dan institusi non-bank di Indonesia berdasarkan produk dan level bisnisnya melalui proses evaluasi yang komprehensif. Sebelumnya, panitia juga menilai bank berdasarkan kriteria dan scorecard yang diyakini sebagai model terbaik untuk perbankan ritel dan teknologi.

Program penghargaan ini menangkap kondisi persaingan industri sekarang dan mengakui kehebatan para pelaku industrinya. Selain itu, program ini juga memberikan penghargaan bagi inisiatif dalam teknologi dan inovasi serta mengenali target implementasi dan tantangan dalam industri yang bisa menjadi bahan pelajaran bagi perusahaan jasa keuangan dan teknologi lainnya.

Baca juga: The Asian Banker Nobatkan Bareksa Jadi Platform Investasi Terbaik Indonesia

3. Midis SBN Ritel Berkinerja Terbaik 2019-2021 dari Kemenkeu

Kementerian Keuangan RI kembali menganugerahkan kepada Bareksa, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, penghargaan sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara Ritel (Midis SBSN) dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021. 

Patut dicatat, penghargaan ini menyandingkan Bareksa dengan bank-bank besar seperti PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan sekurtias besar seperti PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Penghargaan untuk kategori Midis SBSN Terbaik merupakan yang ketiga kali berturut-turut diterima oleh Bareksa.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati, PhD kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, secara virtual dalam acara Investor Gathering DJPPR Kemenkeu 2021. Acara penghargaan dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu, Direktur Surat Utang Negara Deni Ridwan, Direktur Pembiayaan Syariah Dwi Irianti Hadiningdyah, serta para dealer dan mitra distribusi SBN.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggarisbawahi bahwa pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 bisa terjadi dengan adanya sinergi bersama pemerintah dan para stakeholder, termasuk Bank Indonesia, investor SBN, yang berpartisipasi dalam pembiayaan negara. 

"Recover together, recover stronger. Dengan bersinergi kita bisa mendukung pemulihan Indonesia, kita lanjutkan reformasi, membangun fondasi ekonomi Indonesia lebih kuat. Ke depan, di tahun 2022 kita akan menyambut pemulihan ekonomi dengan optimis dan tetap waspada," ujar Menkeu dalam paparannya di Investor Gathering DJPPR Kemenkeu 2021. 

Sepanjang 2021, Bareksa telah membantu penjualan enam seri SBN Ritel, yang secara nasional total penjualannya mencapai Rp97,21 triliun. Di tahun ini pula, penjualan ORI019 dan SR015 di Bareksa membukukan rekor nilai penjualan tertinggi. 

Penjualan ORI019 melesat 185 persen dibandingkan ORI018, sementara penjualan SR015 melesat 94% dibandingkan SR014. Jumlah investor SBN Ritel di Bareksa per November 2021 juga meningkat 42 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Menurut Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu RI penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi untuk mencapai target APBN. Poin penilaian didasarkan pada evaluasi kewajiban dan kinerja mitra distribusi Surat Berharga Negara

Dari hasil penilaian tersebut, Bareksa dinobatkan sebagai Mitra Distribusi Terbaik 2021 sejajar dengan tiga bank besar nasional dan perusahaan sekuritas terkemuka, yakni: Bank BCA, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas.

Dari sisi jangkauan, Bareksa juga dinilai Kemenkeu RI berhasil menjangkau investor SBN hingga 34 provinsi di Indonesia. Dalam hal jumlah investor, Bareksa bersaing dengan tiga bank dan sekuritas besar tersebut dan bahkan ditempatkan di posisi teratas dari seluruh Mitra Distribusi Non-bank. Kemenkeu memberikan penghargaan kepada Bareksa sebagai Mitra Distribusi SBN Syariah (SBSN) Terbaik 2021 Kategori Fintech.

Baca juga 3 Tahun Berturut, Bareksa Raih Penghargaan Mitra Distribusi SBN Terbaik dari Kemenkeu RI

4. Tokoh Penggerak Fintech dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penghargaan kepada Presiden Direktur OVO dan Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra sebagai Tokoh Penggerak Fintech dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Penghargaan tersebut diberikan secara virtual oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021 OJK pada Jumat, 15 Januari 2021 dan disaksikan langsung oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo, menyatakan 2021 menjadi titik balik untuk bergerak dengan optimisme setelah melalui tahun 2020. “Pemerintah akan menyiapkan regulasi advanced, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita. Hal ini penting agar generasi muda serta UMKM unbankable dapat mengembangkan skala usahanya, untuk membangun ekonomi yang inklusif dan dinikmati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia yang membawa Indonesia maju dan berkeadilan,” ujar Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, menjelaskan 2020 merupakan tahun yang luar biasa dengan adanya Covid-19. Untuk itu OJK bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan bekerja ekstra keras agar perekonomian dapat terus berjalan dan pulih dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.”OJK memberikan penghargaan kepada mitra-mitra yang telah bekerja sama membantu untuk memperluas akses keuangan, penggerak inklusi keuangan, dan tokoh fintech yang mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh Santoso.

Sejak awal pandemi, OVO ikut bergotong royong bersama Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dan platform fintech digital lain membangun platform Prakerja. Memanfaatkan teknologi digital, berlangsung mekanisme penyaluran dana insentif Prakerja secara lebih tepat sasaran dan efisien, disertai berbagai upaya sosialisasi yang berskala besar, sehingga insentif Prakerja dapat disalurkan OVO kepada lebih dari 1,5 juta penerima manfaat di tahun 2020. 

OVO juga mendukung Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI dalam menyediakan solusi donasi dan pembayaran pertunjukan daring untuk membantu para seniman yang terdampak pandemi. Salah satunya adalah konser virtual Jakarta City Philharmonic. Selain itu, OVO juga menginisiasi program crowdfunding “Patungan Untuk Berbagi” bersama Tokopedia dan Grab, untuk menggalang donasi dan menyalurkan sembako kepada warga masyarakat rentan di tengah pandemi COVID-19.

Bareksa merupakan pionir platform e-investasi terintegrasi di Indonesia yang telah mengantongi izin Agen Penjual Efek Reksa Dana dari OJK sejak tahun 2016. Sejak dimulainya inovasi yang dilakukan Bareksa dan dukungan OJK terhadap pengembangan inovasi digital, jumlah investor reksadana di Indonesia melesat 1.000 persen dari hanya sekitar 250.000 investor di awal tahun 2015 menjadi 2,9 juta investor di akhir November 2020 berdasarkan data KSEI.

Karaniya juga turut mendirikan Indonesia Fintech Society (IFSoc) yang merupakan forum dialog regulasi fintech yang ditujukan untuk menjembatani regulator, pelaku industri, ekonom, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Pendiri IFSoc lainnya adalah mantan Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, mantan Menkominfo Rudiantara, tiga ekonom senior yakni Y. Prasetyantoko Ph.D. Dr. Hendri Saparini dan Yose Rizal Damuri, Ph.D, serta dua wartawan senior yakni Maryoto dan Wahyu Dyatmika.

Baca juga Presdir OVO dan Pendiri Bareksa Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Fintech dari OJK

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.