TRIM Syariah Saham bertujuan untuk berusaha mempertahankan investasi awal dan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi berupa capital gain dan dividen yang optimal dalam jangka panjang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui investasi dalam Efek bersifat ekuitas yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK dan/atau pihak lain yang diakui oleh OJK.
Kebijakan Investasi
a. minimum sebesar 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
b. minimum 5% (lima persen) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persen) pada Efek bersifat utang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
c. minimum 0% (nol persen) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persen) pada Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Portofolio Investasi
Medco Energi Internasional Tbk
Bumi Resources Tbk
Bumi Resources Minerals Tbk
Darma Henwa Tbk
Bank Syariah Indonesia Tbk
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Oki Pulp & Paper Mills Tahap III Tahun 2025 Seri A
Indosat Tbk
Dian Swastatika Sentosa Tbk
Aneka Tambang Tbk
Indah Kiat Pulp And Paper Tbk