BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Kenali 3 Risiko Investasi di Sukuk Ritel dan Cara Mitigasinya

08 September 2020
Tags:
Kenali 3 Risiko Investasi di Sukuk Ritel dan Cara Mitigasinya
Investor akan membeli sukuk ritel (Antara Foto)

Sukuk Ritel seri SR013 ditawarkan selama masa penawaran 28 Agustus - 23 September 2020

Bareksa.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berjenis Sukuk Ritel seri SR013. Surat Berharga Negara (SBN) berbasis syariah khusus untuk investor individu atau ritel ini adalah salah satu cara pemerintah dalam menjaring pembiayaan sekaligus memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam investasi.

Sukuk Ritel adalah salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Instrumen investasi bagi pemodal individu (ritel) ini diterbitkan pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN yang bisa menjadi instrumen investasi bagi masyarakat.

Terbaru, Sukuk Ritel seri SR013 ditawarkan selama masa penawaran 28 Agustus - 23 September 2020. SR013 adalah salah satu dari enam SBN ritel yang akan diterbitkan pemerintah pada tahun ini.

Promo Terbaru di Bareksa

Risiko Investasi di Sukuk Ritel

1. Risiko Gagal Bayar (Default Risk)

Risiko gagal bayar adalah ketidakmampuan penerbit untuk membayar kupon atau mengembalikan pokok obligasi.

Mitigasi risiko : risiko ini hampir tidak ada di Sukuk Ritel. Sebab pembayaran pokok dan imbalan Sukuk Ritel dijamin penuh oleh negara (berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2008).

2. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)

Risiko likuiditas adalah potensi kerugian apabila sebelum jatuh tempo pemilik Sukuk Ritel yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Sukuk Ritel di pasar sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar.

Mitigasi risiko : investor dapat menjual melalui mitra Distribusi atau bank dan lembaga keuangan lainnya dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

3. Risiko Pasar (Market Risk)

Risiko pasar adalah potensi kerugian bagi investor apabila terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang menyebabkan penurunan harga Sukuk Ritel di pasar sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila investor menjual Sukuk Ritel di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.

Mitigasi risiko : apabila harga Sukuk Ritel di pasar sekunder sedang mengalami penurunan, sebaiknya tidak dijual terlebih dahulu.

(KA02/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemesanan SR013 secara online di Bareksa hanya bisa dilakukan pada masa penawaran 28 Agustus - 23 September 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SR013.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua