BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Kerugian Ekonomi Covid-19 Rp316 T; Netflix Zoom Kena Pajak

03 Juni 2020
Tags:
Berita Hari Ini: Kerugian Ekonomi Covid-19 Rp316 T; Netflix Zoom Kena Pajak
Ilustrasi ekonomi dan investasi yang digambarkan dengan grafik chart dengan latar belakang gedung gedung di kota

Harga emas turun; harga minyak naik; Facebook dan Paypal investor baru Gojek

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait ekonomi dan investasi yang disarikan dari media dan keterbukaan informasi Rabu 3 Juni 2020.

Kerugian Ekonomi

Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) memperkirakan dampak kerugian ekonomi Indonesia mencapai Rp316 triliun pada tiga bulan pertama tahun ini. Kerugian berasal dari potensi ekonomi yang menguap akibat pandemi virus corona atau covid-19 di Tanah Air.

Promo Terbaru di Bareksa

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu Hidayat Amir mengatakan angka dampak kerugian ekonomi ini berasal dari potensi pertumbuhan ekonomi yang hilang selama periode Januari-Maret 2020. Pada tiga bulan pertama tahun ini, ekonomi hanya tumbuh sekitar 2,97 persen.

Padahal biasanya, ekonomi Indonesia bisa tumbuh sekitar 5 persen. Laju pertumbuhan itu setara dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp15.800 triliun.

"Berarti ada loss potential economy growth sekitar 2 persen, turun dari sebelumnya. Itu tinggal dikalikan saja dengan Rp15.800 triliun, maka 2 persen itu (Rp316 triliun) setara dengan dampak lost economy," ungkap Hidayat dalam diskusi virtual di BNPB seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (2/6).

Karenanya, lanjut Hidayat, pemerintah berupaya membuat dampak kerugian ekonomi tidak semakin melebar. Caranya, dengan memberikan stimulus ekonomi fiskal kepada masyarakat untuk turut menopang daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat, khususnya penduduk miskin.

Misalnya, dengan berbagai bentuk program bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Paket Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, dan lainnya.

Pajak Perusahaan Digital

Perusahaan over the top seperti Netflix dan Spotify yang beroperasi di Indonesia harus bayar pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen mulai bulan depan. Ini merupakan langkah tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani tutup kebocoran ekonomi Indonesia.

Netflix hingga Zoom mulai bulan depan harus menyetorkan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selama ini perusahaan ini tidak bayar PPN dengan dalih bukan Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, penarikan PPN terhadap perusahaan digital tersebut dilakukan agar tercipta keadilan (level playing field) bagi perusahaan yang tercatat sebagai subjek pajak dan selama ini taat membayar pajak ke pemerintah.

Menurutnya, pemungutan PPN dilakukan untuk semua produk yang dikonsumsi baik barang dan jasa yang diperjualbelikan di Indonesia baik yang diproduksi dalam negeri maupun yang berasal dari dalam negeri. Semuanya dipungut pajaknya melalui daerah pabeanan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Bahkan, UU PPN ini dikatakan sudah ada sejak 1983. Artinya, semua barang dan jasa yang dijual di Indonesia harus dibayar PPN nya oleh konsumen yang menikmatinya yang ditagih oleh badan usaha tersebut.

"Jadi barang dan jasa yang berasal dari dalam atau luar Indonesia, sejak UU PPN ada tahun 1984 mulai berlaku 1 Januari, sebetulnya sudah dikenakan PPN," ujarnya saat berbincang dengan Staf Ahli Bidang Pengawas Pajak Nufransa Wira Sakti yang dikutip CNBC Indonesia Rabu (3/6/2020).

Namun, pada saat UU tersebut ditetapkan, tidak ada yang menduga akan ada barang yang dijual tanpa bentuk atau digital mengikuti perkembangan zaman. Sehingga saat ini dibuat aturan untuk penarikannya pajak barang yang dijual secara digital melalui Perppu nomor 1 tahun 2020.

Adapun melalui Perppu nomor 1 tahun 2020 tersebut, pemerintah memiliki izin untuk menarik pajak dari barang digital yang berasal dari luar negeri dan dijual di Indonesia. Lalu aturan tersebut juga telah diturunkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 48 tahun 2020 yang mengatur tata cara pemungutan pajak digital.

Lanjut Suryo, dengan penarikan ini dilakukan maka semua perusahaan digital luar negeri yang berjualan di Indonesia harus membayar pajaknya. Artinya, semua pelanggan perusahaan digital tersebut harus membayar PPN 10 persen atas barang dan jasa yang dikonsumsinya.

"Kalau bahas UU PPN pasti (penambahan biaya ke pelanggan), karena PPN dikenakan 10 persen dari harga jual. Tapi penambahan harga itu tergantung perusahaan (penjual barang dan jasa) tersebut. Apakah ia mau menanggung pajaknya sehingga harga tidak bertambah, tapi disatu sisi penghasilan perusahaan mengalami pengurangan," kata dia.

Harga Emas

Harga emas kembali terkoreksi pada awal perdagangan Rabu (3/6), hari ini. Pukul 07.20 WIB, harga emas untuk pengiriman Agustus 2020 di Commodity Exchange ada di US$ 1.727,30 per ons troi, turun 0,38 persen dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 1.734 per ons troi.

Koreksi harga emas hari ini terjadi karena para trader mulai beralih ke aset berisiko di tengah sinyal positif dari stimulus dan pemulihan ekonomi global.

Di sisi lain, bursa saham di Amerika Serikat dan Eropa menguat, mencerminkan optimisme investor atas perbaikan ekonomi setelah pelonggaran lockdown pandemi virus corona.

"Ada kelanjutan optimisme sehubungan dengan pembukaan kembali ekonomi, yang ditunjukkan dalam reli saham yang sedang berlangsung ... Di bawah premis itu, mudah untuk memahami emas bisa sedikit rentan," kata David Meger, direktur perdagangan logam di High Ridge Futures seperti dikutip Reuters.

Saham di bursa AS menguat karena optimisme seputar pembukaan kembali bisnis meski dibayangi kekhawatiran naiknya ketegangan perdagangan China-AS.

Namun, analis menilai prospek emas secara keseluruhan masih cukup positif, dimana logam mulia itu sudah naik lebih dari 18 persen setelah menyentuh level terendah selama empat bulan terakhir.

Di front AS-China, dua sumber mengatakan kepada Reuters, China mengatakan kepada perusahaan-perusahaan milik negara untuk menghentikan pembelian kedelai dan daging babi AS skala besar. Salah satu dari perusahaan tersebut mengatakan pembelian jagung dan kapas AS oleh negara juga ditunda.

Harga Minyak

Harga minyak mentah melejit lebih dari 3 persen, di tengah ekspektasi Organisasi Negara-negara Pengeskpor Minyak dan sekutunya, atau dikenal dengan OPEC +, setuju untuk memperpanjang penurunan produksi pada pertemuan minggu ini.

Pada penutupan perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), harga minyak mentah Brent LCOc1 berada di level pada US$39,57 per barel, naik US$1,25, atau 3,3 persen.

Minyak mentah antara Texas Barat Intermediate (WTI) CLc1 ditutup pada level US$36,81 per barel, melompat US$1,37, atau 3,9 persen.

"Ada antisipasi bahwa OPEC + akan setuju untuk memperpanjang level pemotongan produksi saat ini untuk dua bulan ke depan,” kata Andy Lipow, presiden konsultan Lipow Oil Associates dikutip Bisnis.com.

Saat yang sama, pasar juga mengantisipasi bahwa pembukaan kembali ekonomi di seluruh dunia akan meningkatkan permintaan minyak dan bahan bakar lainnya. Pasar berharap permintaan minyak akan kembali normal pada Agustus 2020.

OPEC +, sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang pengurangan produksi mereka sebesar 9,7 juta barel per hari (bph), atau sekitar 10 persen dari output global, menjadi Juli atau Agustus, pada pertemuan yang dijadwalkan Kamis waktu setempat.

Rencana awal OPEC +, pemotongan itu hanya akan berlangsung selama Mei dan Juni. Tetapi ada tanda-tanda bahwa pemotongan produksi akan diperpanjang hingga Desember 2020.

Facebook Investasi Gojek

Gojek hari ini secara resmi mengumumkan Facebook dan PayPal sebagai investor di perusahaan ride hailing tersebut. Selain itu, Gojek juga menyampaikan Google dan Tencent kembali menambah investasi setelah kedua perusahaan itu menanamkan investasi di Gojek pada penggalangan dana putaran sebelumnya.

Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo mengatakan bergabungnya Facebook, PayPal, Google dan Tencent merupakan pengakuan terhadap Gojek sebagai perusahaan teknologi paling inovatif di dunia, dilihat dari dampaknya terhadap Indonesia dan Asia Tenggara. Namun Andre tak menyebutkan berapa nilai investasi Facebook dan PayPal, serta dana baru yang disuntikkan Google dan Tencent.

"Dengan bekerja sama, kami memiliki kesempatan untuk mencapai sesuatu yang betul-betul unik seiring dengan upaya kami mendukung lebih banyak digitalisasi di dunia usaha dan memastikan jutaan pelanggan mendapat manfaat dari ekonomi digital," kata Andre, dalam siaran pers yang disampaikan hari ini, Rabu (3/6/2020).

"Pandemi COVID-19 dan dampaknya mengingatkan kita bahwa supaya perekonomian menjadi lebih kuat dan tangguh, maka harus didukung dengan infrastruktur digital yang mumpuni dan memberikan berbagai opsi untuk masyarakat dalam melakukan transaksi. Kami melihat peran Gojek dalam mensinergikan para ahli di seluruh dunia, memfasilitasi kolaborasi guna menghasilkan masa depan yang lebih baik di Asia Tenggara."

Bergabungnya Facebook dan PayPal sebagai investor, menyusul Gojek dan Tencent, mendukung Gojek dalam misi mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara, dengan fokus pada layanan pembayaran dan keuangan.

Sumber daya perusahaan-perusahaan teknologi terbesar di dunia ini akan disinergikan dengan teknologi, pendekatan, dan fokus lokal yang dimiliki Gojek guna mendorong adopsi sistem pembayaran digital secara cepat sehingga mendatangkan manfaat bagi jutaan usaha dan orang di Indonesia dan Asia Tenggara.

Layanan pembayaran digital dari Gojek, yaitu GoPay, sejak lama berfokus untuk meningkatkan akses ekonomi digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bergabungnya perusahaan-perusahaan teknologi global ini bersama Gojek akan membantu mempercepat misi tersebut, di tengah mayoritas UMKM di Asia Tenggara masih mengandalkan uang tunai dalam bertransaksi karena sebagian besar masyarakat di wilayah ini belum memiliki layanan perbankan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,83

Up0,43%
Up3,55%
Up0,02%
Up5,95%
Up19,11%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,51

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,20%
Up17,66%
Up42,85%

STAR Stable Income Fund

1.915,47

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,99%
Up60,26%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.758,34

Down- 0,10%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,30%
Up47,85%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,12

Up0,08%
Up2,01%
Up0,02%
Up2,91%
Down- 1,48%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua