BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Duh! 10 Tahun Terakhir Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Rp92 Triliun

29 Mei 2020
Tags:
Duh! 10 Tahun Terakhir Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Rp92 Triliun
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (Anggie/Bareksa)

Selama masih ada permintaan dari masyarakat, investasi ilegal tidak akan pernah hilang

Bareksa.com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) memperkirakan, nilai kerugian masyarakat akibat investasi bodong dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp92 triliun.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyampaikan nilai kerugian yang dialami masyarakat dalam bentuk investasi tersebut, karena kondisi berbanding terbalik dari harapan masyarakat yang mengharapkan keuntungan besar.

"Beberapa bulan pertama dapat bunga tinggi 10 persen per bulan, bulan kedua hingga ketiga dapat lagi. Setelah top up lagi miliaran rupiah, kemudian perusahaan kabur jadi dipancing untuk penuhi top up dulu baru ditipu," kata Tongam dalam video conference seperti dikutip Kontan.co.id.

Promo Terbaru di Bareksa

Kegiatan investasi ilegal dimaksud antara lain menggunakan platform fintech ilegal yang mengenakan bunga dan fee sangat tinggi dengan jangka waktu pinjaman singkat. Diduga, penyebaran data pribadi serta intimidasi pada saat peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu.

Tongam mengatakan ciri-ciri pinjaman yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengakses kontak ponsel peminjam.

"Ada juga masyarakat yang mengalami pelecahan akibat cara penagihan tidak beretika dan masuk dalam tindak pidana yang perlu dilaporkan ke kepolisian," imbuhnya.

Permintaan Masyarakat

Ia menyampaikan walaupun sudah diberantas, investasi ilegal akan beroperasi kembali dengan nama aplikasi berbeda. Sebab selama masih ada permintaan dari masyarakat, investasi ilegal tidak akan pernah hilang.

Satgas Waspada Investasi mencatat jika pada 2017, telah menutup 79 entitas investasi ilegal. Namun tahun berikutnya atau 2018, jumlah entitas yang ditutup meningkat menjadi 106 kemudian naik lagi menjadi sebanyak 442 pada 2019. Pada tahun ini, hingga April 2020, kembali ditemukan 61 entitas investasi ilegal.

Kiat Berinvestasi

Berikut sejumlah kiat-kiat berinvestasi agar rasa nyaman dan aman dapat dijaga secara berkelanjutan:

1. Cari Tahu Legalitas

Yang mesti kamu lakukan setelah memutuskan di mana untuk berinvestasi, adalah mencari tahu legalitas dari perusahaan investasi tersebut. Terutama, apakah perusahaan investasi itu sudah mengantongi izin dari instansi terkait.

Misalnya, jika perusahaan investasi bergerak di bidang teknologi finansial (tekfin) apakah sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK); jika sektornya koperasi, apakah sudah mendapatkan izin dari Kementerian Koperasi; dan misalnya investasi berupa valuta asing (forex), apakah perusahaan investasi itu sudah mendapatkan restu dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti).

2. Logis dan Jangan Tergiur Untung Besar

Memang, tujuan berinvestasi untuk memperoleh keuntungan. Meski begitu jangan gelap mata dan mudah percaya begitu saja, dalam menerima tawaran investasi berikut imbal hasil yang ditawarkan.

Beri waktu untuk dirimu mempelajari produk yang ingin kamu pilih. Langsung waspadai jika ada yang menawarkan imbal hasil investasi besar tapi menyampaikan investasi tidak ada risikonya.

3. Bicara dengan Orang Lain

Selain belajar sendiri atau cari tahu sendiri tentang jenis investasi dan perusahaan investasi yang dipilih, ada baiknya juga kamu membuka diri untuk berdiskusi dengan orang, khususnya orang yang kamu anggap telah ahli soal investasi.

4. Jangan Taruh Telur dalam Satu Keranjang

Pepatah kuno yang mengatakan, jangan taruh telur dalam satu keranjang, mungkin terdengar klasik. Tapi, pesan dari pepatah itu masih sangat revelan untuk semua investor terlebih bagi kamu yang baru mulai berinvestasi.

Sebagai informasi, salah satu investasi resmi yang diawasi OJK dan cocok untuk pemula adalah reksadana. Reksadana adalah kumpulan dana pemodal (investor) yang dikelola manajer investasi untuk dimasukkan dalam berbagai aset seperti saham, obligasi dan pasar uang.

Reksadana mendapatkan potensi keuntungan dari pertumbuhan nilai aset-asetnya, tetapi memiliki risiko terkait pasar. Demi kenyamanan berinvestasi, pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko Anda.

(AM)

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua