BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : Penjualan Emas Pegadaian Melonjak, Bank Bersiap Era New Normal

26 Mei 2020
Tags:
Berita Hari Ini : Penjualan Emas Pegadaian Melonjak, Bank Bersiap Era New Normal
Petugas PT Pegadaian (Persero) menunjukkan emas batangan logam mulia di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/5). PT Pegadaian (Persero) menawarkan investasi dengan menabung Rp5.000 yang setara dengan kepemilikan emas seberat 0,01 gr. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Tersangka Jiwasraya terancam 20 tahun penjara, harga emas tertekan ambil untung, BPK minta OJK tindaklanjuti pemeriksaan

Bareksa.com - Berikut adalah perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 26 Mei 2020 :

Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan penyidikan atas kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya). Kini, lima orang tersangka sudah diajukan ke pengadilan Tipikor yang berlokasi di PN Jakarta Pusat.

Promo Terbaru di Bareksa

Kelima tersangka itu terdiri dari Hendrisman Rahim Direktur Utama Jiwasraya; Harry Prasetyo mantan Direktur Keuangan Jiwasraya; Syahmirwan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya; Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX); dan Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

Perkara korupsi Jiwasraya tersebut didaftarkan pihak Kejagung pada Rabu (20/5). Dilansir Kotan.co.id, terhadap seluruh tersangka, Kejagung mengenakan dakwaan primair (primer) dan subsidair (subsider) yang terdiri dari :

1. Dakwaan primer meliputi Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal 2 ayat (1) UU tersebut berbunyi: "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000".

2. Dakwaan subsider meliputi Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

PT Pegadaian

Meski kebutuhan dana menjelang Lebaran meningkat, tidak menyurutkan niat masyarakat untuk mengoleksi emas sebagai safe haven di tengah pandemi. Hal tersebut terlihat pada penjualan emas PT Pegadaian Galeri 24 per April 2020 yang berhasil menjual 2,38 ton emas.

Chief Executive Officer (CEO) Galeri 24, Arifmon, mengakui, tren pembelian emas menjelang hari raya Idul Fitri ini cenderung mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Lantaran harga emas yang terus naik di masa Covid-19 ini.

“Untuk penjualan dari awal bulan Januari hingga April 2020 mencapai 27,98 persen dari target kami di tahun ini. Target kami di tahun ini sebesar 8,5 ton, meningkat 60 persen dibandingkan target di tahun 2019,” ujar Arifmon dilansir Kontan.co.id.

Peningkatan penjualan emas saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tetap terjadi lantaran anak perusahaan PT Pegadaian (Persero) ini melakukan inovasi penjualan online. Tujuannya agar nasabah tetap bisa transaksi secara aman tanpa perlu keluar rumah.

Bank Mandiri dan BNI

Pelaku industri perbankan, khususnya bank berukuran jumbo, menyatakan telah siap menjalani skenario new normal di masa pandemi Covid-19. Direktur Layanan dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Adi Sulistyowati atau yang kerap disapa Susi mengatakan inisiasi perseroan dalam menjalani kenormalan baru alias new normal, adalah dengan memacu digitalisasi dalam aktivitas operasional dan layanan perseroan.

Dia menjelaskan, aktivitas operasional perseroan di outlet nantinya akan disesuaikan dengan kondisi industri yang akan aktif per fase di suatu daerah yang dimulai dengan tahapan pembukaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penerapan ini juga mengacu pada arahan Menteri BUMN dalam surat edarannya Nomor S-336/MBU/05/ 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Menurut Susi, memasuki era new normal akan menjadi peluang bagi bank untuk mendorong dan memperkuat pergeseran layanan kepada nasabah, dari konvensional ke digital.

"Jaga jarak dan mendorong orang tetap di rumah telah memacu BNI memperkuat layanan digital, juga mengembangkan komunitas digital dengan menumbuhkan transaksi di berbagai layanan elektronik, mencakup layanan transactional di BNI, termasuk BNI direct, BNI m-banking, sms banking, i-banking, ATM, dan EDC," kata Susi dilansir Bisnis.com.

Susi menyampaikan, perseroan akan mendorong outlet konvensional menjadi outlet digital, sehingga akan ada perampingan dari sisi bisnis, yang mana bisnis pada front end akan dialihkan ke digital. "Harapannya [go digital] akan merubah mindset, pola, dan cara memberikan layanan dari konvensional ke digital," jelasnya.

Meski begitu, aktivitas operasional bank yang dilakukan di outlet konvensional akan melayani bagi nasabah dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19. Dalam penerapan new normal kata Susi, perseroan akan tetap memberlakukan work from home (WFH) dengan melakukan penyesuaian batasan usia untuk yang disarankan WFH.

Perseroan juga akan menerapkan budaya hidup sehat untuk para pegawai dan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tengah masa ketidakpastian pandemi ini. "Bagi pegawai BNI, kami menerapkan physical distancing, menyediakan masker, hand sanitizer, memberlakukan WFH, dan penyemprotan disinfektan di outlet," ungkapnya.

BNI juga berikan program uang makan kepada pegawai yang bekerja di kantor. Bahkan, jika terjadi skenario terburuk, BNI telah siap dengan protokol pendampingan pegawai terkait Covid-19 pada semua level," ujar Susi.

Sementara dari sisi SDM, Susi mengatakan perseroan telah melakukan peningkatan kapabilitas SDM, yaitu dengan menerapkan digital mindset di seluruh operasional.

Susi menambahkan, untuk memberikan layanan yang maksimal kepada nasabah lewat transaksi digital, perseroan juga telah menaikkan batas transaksi melalui BNI m-banking.

Adapun, bank pelat merah lainnya, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. juga menyatakan telah menerapkan serangkaian protokol khusus untuk memulai skenario new normal di masa pandemi.

Melalui keterangan resminya, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan protokol tersebut saat ini telah disosialisasikan melalui kanal media komunikasi Bank Mandiri di seluruh kantor-kantor utama maupun cabang yang tersebar di Indonesia maupun negara lain.

“Protokol yang telah diterapkan antara lain penggunaan masker oleh karyawan, thermogun untuk mengetahui suhu tubuh nasabah, tamu dan karyawan, penempatan hand sanitizer, penggunaan sarung tangan dan masker oleh pegawai front office, penyediaan antar jemput pegawai, posko kesehatan, memasang jarak antrian antar nasabah serta memasang penyekat meja akrilik di teller dan customer service,” katanya.

Bank Mandiri juga melakukan penyemprotan disinfektan di cabang dan kantor utama secara berkala agar tidak mengganggu pelayanan dan mengatur jarak antrian di kantor cabang.

Selain itu, perseroan tetap menerapkan WFH dan split teamwork bagi sebagian karyawan, khususnya dari unit kerja yang non kritikal, sesuai dengan imbauan pemerintah.

Namun begitu, Royke tetap menyarankan nasabah untuk bertransaksi melalui e-channel Bank Mandiri seperti Mandiri Online yang dapat melayani berbagai transaksi keuangan nasabah, bahkan saat ini sudah dilengkapi dengan fitur biometrik login dengan fingerprint scan maupun face recognition untuk menjamin keamanan transaksi.

"Masyarakat saat ini juga bisa membuka rekening tanpa harus ke kantor cabang Bank Mandiri, tetapi cukup melakukan scan QR atau mengakses join.bankmandiri.co.id pada telepon pintar masing-masing. Setelah membuka rekening secara daring dan memperoleh nomor rekening, masyarakat juga dapat langsung mengakses aplikasi Mandiri Online untuk bertransaksi," jelasnya.

Mal Kembali Buka

Kabar dibukanya mal dalam waktu dekat semakin berembus kencang. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, Ellen Hidayat beranggapan mal-mal di Ibu Kota bisa operasional 5 Juni 2020.

"Kan PSBB tanggal 4 selesai, ya tentu kita beranggapan tanggal 5 sudah boleh buka dong," kata Ellen dilansir detik finance (25/5/2020).

Namun saat baru beroperasi nanti tidak semua tenant langsung buka. Ellen menyebut tidak semua tenant siap buka dalam waktu dekat. Masing-masing penyewa dinilai memiliki persoalan masing-masing untuk membuka kembali setelah dua bulan tak beroperasi.

"Belum (semua dibuka), saya nggak yakin. Setiap tenant punya ceritanya masing-masing," imbuhnya.

Selain itu, Ellen bilang, kemungkinan jam operasional mal akan diperpendek dan disesuaikan. Tergantung masing-masing mal yang menentukan. "Mungkin juga malnya tidak buka seperti zaman normal yang jam 10 pagi sampai 10 malam. Kemungkinan ada yang akan mengambil berdasarkan malnya punya pengunjung. Jadi misalnya ada yang sudah berpikir akan mengambil jam 11 pagi sampai jam 8 malam," ujarnya.

Ellen masih menunggu apakah ada pengecualian dari pemerintah mengenai apa saja yang belum diizinkan beroperasi. Jika tak ada, pihaknya mengizinkan semua beroperasi secara serentak asalkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Pokoknya siapapun tenant boleh buka karena kan boleh buka. Kecuali mungkin nanti ada peraturannya lagi, bioskop gimana, tempat bermain anak gimana, saya belum tahu karena sekian bulan lalu pertama yang tidak diizinkan adalah tempat bermain anak dan bioskop. Nah sekarang pada saat memulai lagi apakah dia belakangan baru diizinkan atau gimana. Tapi di luar itu mestinya boleh buka asal menjaga jarak, semua protokol digunakan," imbuhnya.

Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan daerah terkait kapan kembali beroperasinya bioskop. "Hingga saat ini, Cinema XXI masih menonaktifkan kegiatan operasional sementara waktu. Kami mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi guna mendukung kesembuhan bangsa. Oleh karenanya, kami tetap mengikuti arahan pemerintah dan belum kembali beroperasi," ucapnya dihubungi terpisah.

Mal yang buka 5 Juni 2020:

1. Plaza Indonesia
2. FX Sudirman
3. ITC Mangga Dua
4. ITC Cempaka Mas
5. Golden Truly
6. Gajah Mada Plaza
7. Senayan City
8. ITC Roxy Mas
9. Mal Mangga Dua
10. Mangga 2 Square
11. Plaza Atrium
12. Plaza Kenari Mas
13. Thamrin City
14. Harco Pasar Baru
15. Jakarta Design Center
16. Plaza Glodok
17. ITC Permata Hijau
18. Kota Kasablanka
19. Gandaria City
20. Plaza Blok M
21. Onebelpark
22. Lippo Mall Kemang
23. The Plaza Semanggi
24. Pacific Place
25. Pejaten Village :
26. ITC Kuningan
27. Transmart Cilandak
28. Pondok Indah Mall
29. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue
30. Kuningan City
31. Blok M Square
32. ITC Fatmawati
33. Kalibata City Square
34. Mal Ambasador
35. Mal Blok M
36. Plaza Mebel
37. Mal Taman Anggrek
38.Lippo Mall Puri
39. Mal Taman Palem
40. Puri Indah Mall
41. Mal Ciputra Jakarta
42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall
43. PX Pavilioun
44. Seasons City
45. Lippo Plaza Kramat Jati
46. Cibubur Junction
47. Mall Cipinang Indah
48. Tamini Square
49. AEON MALL Jakarta Garden City
50. Arion Mall
51. Buaran Plaza
52. Mall Bassura
53. Pulogadung Trade Center
54. Pusat Grosir Cililitan
55. Pluit Village Mall
56. Emporium Pluit Mall
57. Pluit Junction
58. Baywalk Mall
59. WTC Mangga Dua
60. Koja Trade Center

Mal yang buka Senin, 8 Juni 2020:
1. Grand Indonesia
2. Teras Benhil
3. Summarecon Mal Kelapa Gading
4. Sunter Mall

Harga Emas

Harga emas melemah pada akhir perdagangan Senin (25/5/2020) waktu setempat (Selasa pagi WIB) dalam perdagangan yang menipis karena hari libur ketika beberapa investor mengambil untung. Namun ketegangan AS dan China dan langkah-langkah stimulus luas oleh pemerintah di seluruh dunia membatasi penurunan.

Dilansir Kompas.com, kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Juni di divisi COMEX New York Mercantile Exchange, turun US$8,2 atau 0,47 persen, ditutup pada U$1.726,40 per ounce. Pada Jumat (22/5/2020) lalu, emas berjangka naik US$13,6 atau 0,79 persen menjadi US$1.735,5 setelah sehari sebelumnya jatuh US$30,2 atau 1,72 persen.

Sebagian besar pasar di Amerika Serikat, Inggris, dan beberapa negara Asia ditutup untuk hari libur publik. "Dengan semua ketidakpastian yang terjadi di dunia dan pemerintah-pemerintah menyuntikkan uang ke dalam ekonomi mereka serta suku bunga menjadi lebih rendah, emas secara khusus memiliki kemungkinan yang bagus untuk menguji level tertinggi baru lebih cepat," kata Afshin Nabavi, wakil presiden senior di pedagang logam mulia MKS SA.

Dia menyebutkan, aksi ambil untung, kurangnya volume, dan tindak lanjut pada sisi positif menghambat laju emas. Saham-saham Eropa menguat karena optimisme atas pelonggaran penguncian dan tanda-tanda lebih banyak stimulus untuk ekonomi zona euro.

Pekan lalu, emas naik ke level tertinggi sejak Oktober 2012, didorong oleh stimulus moneter dan fiskal, kekhawatiran resesi, dan ketegangan AS-China. Ketegangan perang dagang meningkat, yang seharusnya terus mendukung harga emas dalam jangka pendek, Stephen Innes, kepala strategi pasar di perusahaan jasa keuangan AxiCorp, mengatakan dalam sebuah catatan.

Usulan undang-undang keamanan nasional Beijing untuk Hong Kong dapat menyebabkan sanksi AS, Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien mengatakan pada Minggu (24/5).

Otoritas Jasa Keuangan

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk mempublikasikan nama-nama bank terkait pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Pemeriksaan terhadap OJK tidak membatasi kami untuk menyampaikan hal tersebut kepada publik,” katanya dalam paparan daring, Selasa (11/5) dilansir Kontan.

Asal tahu, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) II-2019, BPK menilai pengawasan bank terhadap tujuh bank tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Ini yang kemudian membuat tersangkut sejumlah masalah mulai dari pelanggaran batas minimum pemberian kredit (BMPK), kecukupan modal, kelaikan direktur, hingga sejumlah penyelewengan pemberian kredit.

Ketujuh bank tersebut ialah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

“Kami boleh mempublikasikan nama-namanya, karena ini jadi bukti bahwa yang kami periksa adalah entitas yang jelas, yang kami soroti adalah proses pengawasannya,” sambung Agung.

Meski begitu, Agung mengaku dari ketujuh bank tersebut sudah ada sebagian bank yang telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Sisanya, OJK diminta BPK untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, sekaligus meningkatkan kinerja pengawasannya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan pengungkapan nama-nama bank tersebut dapat membawa persepsi yang keliru dikaitkan dengan tingkat kesehatan individual bank. Manajemen Bank Bukopin juga menegaskan saat ini posisi permodalan telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh regulator. Hal itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyampaikan bahwa porsi kepemilikan saham di Bukopin sangat kuat. "Bukopin adalah bank swasta nasional yang memiliki keragaman komposisi pemegang saham paling lengkap di industri perbankan nasional maupun dari seluruh perusahaan terbuka yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia," tulisnya dalam keterangan resmi (6/5).

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua