BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Kinerja Reksadana Syariah Pekan ke-3 Ramadan : Pasar Uang Mendominasi

11 Mei 2020
Tags:
Kinerja Reksadana Syariah Pekan ke-3 Ramadan : Pasar Uang Mendominasi
Ilustrasi menabung investasi syariah dalam reksadana saham obligasi surat berharga sukuk yang digambarkan dengan tumpukan koin, tasbih dan kaca pembesar.

Pada 11-15 Ramadan 1441 H atau 4-8 Mei 2020, hanya 9 reksadana syariah di Bareksa catat return positif

Bareksa.com - Sepanjang pekan lalu, periode 4-8 Mei 2020, pasar modal memang bergejolak. Indeks Harga Saham Gabungan menyentuh level 4.597,43 dengan pelemahan 2,52 persen sepekan pada penutupan perdagangan Jumat (8/5/2020) dari level penutupan perdagangan pekan sebelumnya.

Salah satu sentimen utama yang mempengaruhi pasar saham pekan lalu di antaranya pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) soal data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya 2,97 persen pada Januari 2020-Maret 2020.

BPS menyebut angka pertumbuhan itu menjadi yang terendah dalam dua dekade terakhir. Realisasi nilai pertumbuhan itu jauh di bawah perkiraan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebelumnya memperkirakan bisa mencapai 4,7 persen.

Promo Terbaru di Bareksa

Anjloknya IHSG juga turut berdampak pada kinerja reksadana utamanya reksadana berbasis saham seperti reksadana saham dan campuran. Tidak hanya jenis konvensional, namun juga syariah. Walhasil, sepanjang pekan lalu reksadana berbasis saham jenis syariah pun mencatatkan kinerja tertekan.

Tercatat dalam daftar reksadana syariah di Bareksa, hanya 9 reksadana yang membukukan imbal hasil positif sepanjang pekan lalu yang merupakan pekan ketiga atau tanggal 11-15 Ramadan 1441 Hijriyah. Delapan di antaranya diisi oleh reksadana pasar uang syariah dan hanya 1 reksadana campuran syariah. Kesembilan reksadana itu membukukan imbal hasil 0,09 persen hingga 0,15 persen sepekan.

Top Reksadana Syariah Return Tertinggi 4-8 Mei 2020

Illustration
Sumber : Bareksa

Posisi pertama ditempati oleh reksadana campuran syariah Simas Syariah Berkembang dengan return 0,15 persen sepekan. Posisi kedua dan ke-9 ditempati oleh reksadana pasar syiah yakni Syailendra Sharia Money Market Fund dan Sucorinvest Sharia Money Market Fund masing-masing return 0,13 persen.

Kemudian Reksa Dana Syariah Capital Sharia Money dengan imbal hasil 0,12 persen, Reksa Dana Syariah Bahana Likuid Syariah, Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia dan Trimegah Kas Syariah yang masing-masing mencetak imbal hasil 0,11 persen sepekan. Terakhir Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra membukukan imbal hasil 0,1 persen sepanjang pekan lalu.

Kinerja reksadana syariah pada pekan kedua Mei 2020 atau sejak awal bulan hingga 8 Mei yang didominasi oleh reksadana pasar uang syariah, sedikit berbeda dengan kinerja pada April 2020.

Sepanjang bulan lalu, reksadana saham syariah berhasil mencatatkan kinerja terbaik atau paling cemerlang di tengah sentimen penyebaran wabah virus corona (Covid-19) yang merupakan pekan pertama pelaksanaan Ramadan. Jenis reksadana yang halal dan sesuai hukum syariah Islam tersebut kinerjanya melampaui jenis konvensional maupun reksadana lainnya.

Indeks reksadana saham syariah di Bareksa sepanjang bulan lalu (per 30 April 2020), membukukan return 6,74 persen, melampaui indeks reksadana saham yang mencatatkan return 5,57 persen. Kinerja cemerlang juga dicatatkan indeks reksadana campuran syariah yang membukukan return 4,77 persen sebulan per 30 April 2020, hampir dua kali lipat dari indeks reksadana campuran yang mencatat return 2,74 persen.

Indeks reksadana pasar uang syariah mencetak return 0,35 persen sebulan, juga hampir dua kali lipat dari indeks reksadana pasar uang 0,18 persen. Sedikit berbeda indeks reksadana pendapatan tetap syariah, mencetak return 0,34 persen sebulan terakhir. Nilai return itu di bawah indeks reksadana pendapatan tetap yang mencatat return 0,84 persen sebulan.

Kinerja Indeks Reksadana di Bareksa Sebulan (per 30 April 2020)

Illustration
Sumber : Bareksa

Ingin berinvestasi di reksadana syariah namun masih ragu dengan kehalalannya? Soal kehalalan investasi di reksadana syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebenarnya telah mengeluarkan fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 (dokumen lengkap klik tautan ini) yang membolehkan kaum muslim untuk berinvestasi reksadana, khususnya reksadana syariah.

Dalam pandangan Islam, segala sesuatu dalam muamalah (jual beli) diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariah. Apalagi, kini banyak bermunculan produk reksa dana syariah, yang terikat dengan dua akad -- yang sesuai dengan syariat Islam -- yakni akad wakalah dan mudharabah.

Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan oleh suatu pihak kepada pihak lain dalam hal-hal yang boleh diwakilkan. Akad ini berlaku antara pemodal dengan Manajer Investasi (pengelola investasi reksa dana). Pemodal memberikan mandat kepada Manajer Investasi untuk melaksanakan kegiatan investasi bagi kepentingan pemodal sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus Reksa Dana.

Adapun mudharabah adalah di mana seseorang memberikan hartanya kepada orang lain untuk diperdagangkan dengan ketentuan bahwa keuntungan yang diperoleh dibagi di antara kedua belah pihak, sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati. Akad ini berlaku antara Manajer Investasi dengan investor atau nasabah.

Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksadana juga diartikan, sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi.

Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Reksadana memberikan imbal hasil (return) dari pertumbuhan nilai aset-aset yang ada dalam portofolionya. Imbal hasil ini potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito atau tabungan bank.

Sebaiknya, jenis reksadana yang dipilih bisa disesuaikan dengan karakter kita apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker atau low-risk taker. Jika kita kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang.

Namun, jika kita cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran). Sementara jika kita cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity).

Selalu sesuaikan instrumen investasi dengan profil risiko dan target investasi kamu.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,83

Up0,43%
Up3,55%
Up0,02%
Up5,95%
Up19,11%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,51

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,20%
Up17,66%
Up42,85%

STAR Stable Income Fund

1.915,47

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,99%
Up60,26%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.758,34

Down- 0,10%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,30%
Up47,85%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,12

Up0,08%
Up2,01%
Up0,02%
Up2,91%
Down- 1,48%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua