BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Jokowi Evaluasi PSBB; THR PNS Cair H-10 Lebaran

21 April 2020
Tags:
Berita Hari Ini: Jokowi Evaluasi PSBB; THR PNS Cair H-10 Lebaran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Harga kontrak minyak minus; Pertamina dan PLN minta insentif

Bareksa.com - Berikut ringkasan informasi dan berita terkait ekonomi dan investasi yang dirangkum dari sejumlah media dan keterbukaan informasi, Selasa, 21 April 2020.

Evaluasi PSBB

Presiden Joko Widodo meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang sudah berjalan di sejumlah daerah dievaluasi. Jokowi meminta jajarannya melihat lagi apa kelebihan dan kekurangan PSBB ini dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Promo Terbaru di Bareksa

"Saya ingin ada evaluasi total dari apa yang kita kerjakan terkait penanganan Covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB," kata Jokowi saat rapat terbatas dengan menteri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 seperti dikutip Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Sejauh ini sejumlah kota sudah menerapkan PSBB mulai dari DKI Jakarta dan diikuti oleh wilayah di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Lalu wilayah lain juga menyusul, yakni Sumatera Barat, Pekanbaru, Makassar, Tegal, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Cimahi.

Untuk menerapkan status PSBB, setiap daerah harus mendapat restu dari Kementerian Kesehatan. Jokowi pun meminta jajarannya mengevaluasi PSBB yg tengah berlangsung agar bisa dilakukan perbaikan.

THR PNS

Pemerintah memastikan PNS akan tetap menerima Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 untuk tahun ini. Untuk THR akan diberikan sesuai dengan ketentuan yakni cair paling cepat 10 hari sebelum Lebaran.

Namun, THR itu hanya untuk eselon III ke bawah, sedangkan eselon I dan II, pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, menteri dan DPR tidak mendapatkan THR tahun ini karena kondisi keuangan negara yang berat akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, pencairan THR PNS sesuai dengan aturan yang berlaku dan sama setiap tahunnya. "Sesuai ketentuan THR diberikan paling cepat 10 hari sebelum hari Raya," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin kemarin (20/4/2020).

Artinya, jika lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Sedangkan, THR untuk tahun ini tidak akan diberikan secara full seperti tahun sebelumnya. THR diberikan kepada PNS tanpa menghitung tunjangan kinerja (tukin) selama tahun tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Askolani saat melakukan konferensi pers APBN KiTA kinerja Maret 2020 bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Askolani menyebutkan, untuk THR tahun ini yang diberikan hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan saja.

Harga Minyak

Emas hitam tak lagi berharga. Untuk pertama kali dalam sejarah, harga kontrak minyak ditutup di bawah level US$0 per barel.

Pada perdagangan Senin (20/4) waktu Amerika Serikat (AS), harga minyak west Texas intermediate (WTI) kontrak pengiriman Mei di NYMEX sempat mencapai US$ -37,63 per barel.

Akhir pekan lalu, harga minyak WTI ditutup di US$ 18,27 per barel.

Pada perdagangan di hari tersebut, harga minyak WTI terus memecahkan rekor harga terendah sejak 1946. Menurut aturan perdagangan di NYMEX, harga kontrak memang dimungkinkan berada di bawah nol.

Penurunan tajam harga minyak WTI menunjukkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap melimpahnya pasokan minyak AS. Kesepakatan pemangkasan produksi oleh OPEC dan negara sekutu juga dianggap terlambat oleh pelaku pasar.

Sekadar informasi, penurunan harga dalam tersebut terjadi di minyak WTI kontrak pengiriman Mei. Selasa (21/4) merupakan hari terakhir perdagangan kontrak ini. Pada pukul 01.50, harga minyak WTI kontrak Mei sedikit menguat menjadi US$ -17 per barel.

Sementara harga minyak WTI kontrak pengiriman Juni 2020 turun ke US$ 20,97 per barel, Selasa (21/4) per pukul 1.50 WIB.

BUMN Energi

Pandemi corona yang terus berlanjut membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi kompak meminta insentif pasca bisnisnya turut terdampak. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) misalnya telah memastikan akan membutuhkan dukungan pemerintah dalam pemberian insentif pada para pelanggannya.

Selama bulan April hingga Juni 2020, seluruh pelanggan listrik golongan 450 VA dibebaskan dari biaya tagihan listrik. Sementara itu, pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi akan memperoleh diskon tarif listrik sebesar 50 persen di periode yang sama.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengaku, ada banyak kritik dan saran yang ditujukan kepada PLN atas kebijakan pemberian diskon tarif listrik tersebut. Ia memastikan PLN bakal kesulitan memberikan insentif skala besar kepada seluruh pelanggan.

“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” ungkap Zulkifli akhir pekan lalu.

Perusahaan migas pelat merah, Pertamina bahkan mengungkapkan potensi kehilangan pendapatan hingga 45 persen akibat wabah corona. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bilang jika kondisi penurunan penjualan yang terjadi pada Maret 2020 terus berlanjut maka potensi kehilangan pendapatan mungkin saja terjadi.

Hingga Maret 2020, penjualan bahan bakar minyak (BBM) turun hingga 34,6 persen dari rerata penjualan normal. Bahkan realisasi ini merupakan angka penjualan terendah oleh Pertamina sepanjang sejarah berdirinya perusahaan migas pelat merah ini.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua