BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Pemerintah Serap Rp6,6 Triliun dari Lelang 5 Seri Sukuk

26 Maret 2020
Tags:
Pemerintah Serap Rp6,6 Triliun dari Lelang 5 Seri Sukuk
Pegawai Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan sedang memberikan penjelasan kepada nasabah perihal Surat Berharga Negara (SBN) ritel baik itu Savings Bond Ritel (SBR) atau Sukuk Tabungan di stan DJPPR Kemenkeu dalam acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2019 di Jakarta (24/08/2019) (Bareksa/AM)

SBSN diterbitkan oleh pemerintah untuk pembiayaan negara yang dikelola dengan prinsip syariah

Bareksa.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (24/3/2020). Pemerintah menyerap Rp6,6 triliun, atau lebih kecil dari target indikatif awal yang ditetapkan Rp7 triliun.

Kelima seri sukuk yang dilelang, adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (project based sukuk) yaitu seri SPNS11092020 (reopening), PBS002 (reopening), PBS026 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS005 (reopening). Lelang digelar melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI) dengan total nilai penawaran yang mauk

Laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan menyebutkan, seri sukuk paling banyak memperoleh penawaran adalah SPNS11092020 yakni Rp10,18 triliun. Berikut data lengkap penawaran yang masuk kepada 5 seri sukuk dimaksud :

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration
Sumber : DJPPR Kementerian Keuangan

Sementara itu sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut :

Illustration
Sumber : DJPPR Kementerian Keuangan

Sebagai informasi, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diterbitkan oleh pemerintah untuk pembiayaan negara yang dikelola dengan prinsip syariah. Jenis SBSN termasuk juga sukuk, yang merupakan bukti kepemilikan sebagian aset negara yang disewakan kepada pemerintah dan bukan surat utang.

Meski lelang SBSN hanya ditujukan untuk investor institusi, terdapat juga jenis SBSN untuk investor individu (ritel), seperti Sukuk Tabungan (ST) yang bisa menjadi alternatif investasi halal dan bebas riba.

(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 mulai 24 Februari 2020 dan telah berakhir pada 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN seri selanjutnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,83

Up0,43%
Up3,55%
Up0,02%
Up5,95%
Up19,11%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,51

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,20%
Up17,66%
Up42,85%

STAR Stable Income Fund

1.915,47

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,99%
Up60,26%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.758,34

Down- 0,10%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,30%
Up47,85%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,12

Up0,08%
Up2,01%
Up0,02%
Up2,91%
Down- 1,48%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua