BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Lelang 4 Seri Sukuk Hari Ini, Penawaran Masuk Rp60,55 Triliun

25 Februari 2020
Tags:
Lelang 4 Seri Sukuk Hari Ini, Penawaran Masuk Rp60,55 Triliun
Pegawai Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan sedang memberikan penjelasan kepada nasabah perihal Surat Berharga Negara (SBN) ritel baik itu Savings Bond Ritel (SBR) atau Sukuk Tabungan di stan DJPPR Kemenkeu dalam acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2019 di Jakarta (24/08/2019) (Bareksa/AM)

Pemerintah hanya menyerap Rp7 triliun untuk APBN 2020 dari lelang Sukuk hari ini

Bareksa.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pada hari ini (25/2) melaksanakan lelang empat seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Pemerintah memperoleh penawaran masuk atas empat seri Sukuk yang dilelang sebesar Rp60,54 triliun, atau 8,6 kali dari jumlah yang dimenangkan.

Seri Sukuk yang dilelang hari ini adalah SPNS12082020 (reopening), PBS002 (reopening), PBS026 (reopening), dan PBS005 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Pengumuman lelang seperti dikutip Bareksa dari laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan pada Selasa (25/2) menyebutkan, dari keempat seri Sukuk yang dilelang pada hari ini yang paling banyak memperoleh penawaran masuk paling banyak adalah seri PBS026 sebesar Rp21,13 triliun. Selanjutnya seri PBS002 yakni sebesar Rp17,97 triliun kemudian disusul seri SPNS12082020 yang memperoleh penawaran masuk RP10,83 triliun dan seri PBS005 Rp10,60 triliun

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration
Sumber: DJPPR Kememterian Keuangan

Sebelumnya, seperti diberitakan Bareksa pada Selasa (11/2/2020), pemerintah juga melelang keempat seri sukuk dimaksud yakni SPNS12082020 (new issuance), PBS002 (reopening), PBS026 (reopening), dan PBS005 (reopening). Kala itu, pemerintah memperoleh penawaran hingga sebesar Rp69,57 triliun.

Pada saat itu, pemerintah memenangkan hasil lelang dari keempat seri sukuk yang ditawarkan sebesar Rp8 triliun, lebih besar Rp1 triliun dari target indikatif yang disampaikan pekan sebelumnya (4/2/2020) yakni hanya Rp7 triliun.

DJPPR Kementerian Keuangan menyebutkan, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan menetapkan hasil lelang yaitu pertama, SPNS12082020 jatuh tempo 12 Agustus 2020 dengan imbalan diskonto dan yield rata-rata tertimbang 3,02125 persen. Kedua, PBS002 jatuh tempo 15 Januari 2022, dengan imbalan 5,45000 persen dan yield rata-rata tertimbang 5,03673 persen.

Ketiga, PBS026 jatuh tempo 15 Oktober 2024 dengan imbalan 6,62500 persen dan yield rata-rata tertimbang 5,73354 persen. Keempat, PBS005 jatuh tempo 15 April 2043 dengan imbalan 6,75000 persen dan yield rata-rata tertimbang 7,50000 persen.

Detail hasil lelang keempat sukuk dimaksud sebagai berikut :

Illustration
Sumber: DJPPR Kementerian Keuangan

DJPPR Kementerian Keuangan pada Selasa pekan lalu (18/2) dalam keterangan resminya menyebutkan, peserta lelang 4 sukuk hari ini ialah
Bank: (1) PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk (2) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (3) PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (4) PT. Bank Permata, Tbk (5) PT. Bank Panin, Tbk (6) PT. Bank HSBC Indonesia (7) PT. Bank OCBC NISP, Tbk (8) Standard Chartered Bank (9) PT. Bank CIMB Niaga, Tbk (10) PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk (11) Citibank N.A (12) PT. Bank Negara Indonesia Syariah (13) PT. Bank Central Asia, Tbk (14) Deutsche Bank AG (15) PT. Bank BNP Paribas Indonesia (16) PT. Bank Syariah Mandiri (17) PT. Bank BRISyariah, Tbk. Sementara Perusahaan Efek: (1) PT. Danareksa Sekuritas (2) PT. Mandiri Sekuritas (3) PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, dan (4) PT. Bahana Securities.

Lelang Sukuk dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR R.I. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS, menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2020 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.

Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.

(hm)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah telah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 mulai 24 Februari 2020. Masa penawaran investasi syariah itu hingga 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,52

Up0,64%
Up3,07%
Up0,02%
Up6,27%
Up19,97%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,52

Up0,53%
Up3,42%
Up0,02%
Up7,36%
Up18,23%
Up42,99%

STAR Stable Income Fund

1.908,5

Up0,50%
Up2,85%
Up0,01%
Up6,31%
Up31,62%
Up59,94%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,62

Up0,49%
Up2,79%
Up0,01%
Up5,45%
Up20,04%
Up48,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,05

Up0,36%
Up2,00%
Up0,02%
Up2,08%
Down- 2,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua