BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Nasabah Minna Padi Minta Bantuan OJK; Nasib Rekening Diblokir

19 Februari 2020
Tags:
Berita Hari Ini: Nasabah Minna Padi Minta Bantuan OJK; Nasib Rekening Diblokir
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta (17/1/2020). Dari perusahaan manajer investasi (MI), Kejagung menyebutkan setidaknya ada 14 perusahaan MI yang diperiksa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc)

BRI bagi dividen Rp20,6 triliun; KoinWorks kerja sama dengan MMI

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait investasi, ekonomi yang disarikan dari sejumlah media dan keterbukaan informasi Rabu, 19 Februari 2020.

Dividen BRI

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) membagikan dividen 60 persen dari laba bersih 2019 atau setara dengan Rp 20,6 triliun. Adapun dividen per saham setara dengan Rp 168,1.

Promo Terbaru di Bareksa

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada hari ini para pemegang saham memutuskan besarnya dividen sebesar 60% dari laba bersih 2019 yang mencapai Rp 34,4 triliun.

"Dari Rp 20,6 triliun yang akan disetor kas negara sebagai dividen sebanyak Rp 11,7 triliun, dan sisanya kepada pemegang saham publik," ujar Sunarso, dikutip CNBC Indonesia Selasa (18/2/2020).

Lebih lanjut Sunarso mengatakan bahwa pembagian dividen telah memperhitungkan kebutuhan permodalan di BRI.

Sebagai catatan, pada 2018 BRI membagikan dividen 50 persen dari laba bersih. Pada tahun buku 2014 hingga 2017, tren rasio pembagian dividen terus naik dari 30 persen, 30,27 persen, 40,36 persen, dan 45,41 persen terhadap laba perseroan.

Nasib Rekening Diblokir

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menentukan nasib 800 sub rekening efek yang diblokir karena diduga terkait dengan skandal kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Namun syaratnya, rekening tersebut harus benar-benar bersih, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus tersebut

"Ya makanya hari ini masih diklarifikasi. Mudah-mudahan minggu depan penyidik sudah bisa menyimpulkan. Kalau nggak, ya kita hormati. Kasihan juga (kalau) nggak ada kaitannya," sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (18/2/2020).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, meminta nasabah yang sub rekening efeknya diblokir untuk datang mengklarifikasi. Ia menilai hal itu akan mempercepat proses penggalian data dan fakta yang dibutuhkan dari kasus ini.

Pembubaran Reksadana Minna Padi

Sejumlah perwakilan nasabah produk reksadana PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) masih menantikan kejelasan dari manajemen MPAM terkait dengan pencairan dana dari produk reksadana yang sudah dilikuidasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah datang ke Gedung OJK pada Senin kemarin (17/2/2020) guna meminta otoritas membantu mereka, hingga kini belum ada kejelasan terkait dengan dana nasabah sehingga perwakilan nasabah akan kembali menemui OJK pada Rabu besok, 19 Februari, tepat saat tenggat batas akhir pembubaran produk, yakni 60 hari sejak 21 November 2019.

"Kita jadi ke OJK besok [Rabu], no point [hasil pertemuan kemarin nihil]. Ini kita lagi ajukan kembali ke OJK," kata salah satu nasabah Minna Padi, Andi, kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/2/2020).

Dia mengatakan upaya ini dilakukan agar OJK bisa bersikap terhadap masalah ini dan perlindungan investor benar-benar terlindungi di tengah persoalan ini.

Hal ini mengingat proses pencairan reksadana kepada nasabah termasuk dirinya relatif merepotkan dan terkesan dipersulit oleh Minna Padi.

Reksadana di KoinWorks

Perusahaan peer to peer lending PT Lunaria Annua Teknologi atau Koinworks tengah mengembangkan layanan untuk mengoptimalkan dana lender yang mengendap lebih dari dua hari (T+2). Istilah itu merujuk kepada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap saldo kas lender pada akun P2P lending tidak diperbolehkan mengendap lebih dari dua hari.

KoinWorks menunjuk Mandiri Manajemen Investasi (MMI) sebagai rekan manajer investasi untuk mengelola dana tersebut. Dana T+2 itu akan diinvestasikan ke instrumen pasar modal reksadana Mandiri Investa Pasar Uang 2 (MIPU2).

Merujuk pada website KoinWorks, dana itu akan secara otomatis diinvestasikan ke reksadana jika mengendap di sistem Koinworks lebih dari dua hari (T+2). Peraturan ini berlaku untuk semua pendana yang sudah terdaftar di platform KoinWorks kecuali warga negara asing.

Co Founder & CEO Koinworks Benedicto Haryono menyebut bahwa layanan ini sudah masuk ke dalam pilot project sejak Oktober 2019 lalu. Ia bilang KoinWorks berencana untuk masuk ke fase kedua kira-kira akhir Maret atau April mendatang.

“Sekarang ini masih kecil dana kelolaannya karena terakhir ini kita baru dapat approval dari OJK pasar modal untuk diteruskan ke implementasi yang lebih besar. Sebelumnya baru persetujuan untuk percobaan,” ujar Benedicto kepada Kontan.co.id, Selasa (18/2).

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua