BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Bukan Cuma Bantu Negara Biayai Infrastruktur, Ini Lima Keuntungan Beli SBSN

24 Januari 2020
Tags:
Bukan Cuma Bantu Negara Biayai Infrastruktur, Ini Lima Keuntungan Beli SBSN
Ilustrasi investor syariah wanita berhijab duduk di depan komputer laptop

Pemerintah menjamin 100 persen pokok dan imbalannya

Bareksa.com - Punya niat baik dukung pembangunan negara? Jika iya, salah satunya bisa dilakukan dengan turut membiayai pembangunan infrastruktur melalui pembelian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Tahun ini saja, seperti disampaikan Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, terdapat 728 proyek yang tersebar di 34 provinsi akan dibiayai dari SBSN.

Jelas kan, dengan membeli SBSN, kita bisa lebih turut mendukung secara aktif pembangunan nasional.

Promo Terbaru di Bareksa

Tidak hanya bisa bantu negara, sebagai investor Kita juga bisa memperoleh keuntungan. Salah satu jenis SBSN adalah Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel yang bisa dibeli secara online. Bareksa ditunjuk oleh Kementerian Keuangan jadi salah satu mitra distribusi untuk memasarkannya.

Nah, berikut lima keuntungan berinvestasi di SBSN ritel online :

1. Dijamin pemerintah 100 persen

Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjamin pembayaran pokok dan imbalan sukuk, sebagai salah satu bentuk surat berharga negara. Karena itu, sebagai investor kita tidak perlu khawatir uangnya hilang atau nilai investasinya berkurang.

Perlu dicatat, imbalan ini 100 persen, jadi, kalau ada investor yang membeli hingga Rp3 miliar sekalipun maka semua uangnya akan dijamin kembali. Berbeda dengan deposito yang dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) hanya sampai maksimal Rp2 miliar.

2. Tingkat imbalan kompetitif

Keuntungan atau imbal hasil yang diberikan sukuk ialah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini, akan dibayarkan secara rutin tiap bulan dan nilai pokok modal kita akan dibayarkan pada saat jatuh tempo yakni setelah dua tahun.

Imbal hasil sukuk biasanya lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan jangka waktu simpanan 2 tahun, tentunya investor bisa merasakan keuntungan yang lebih besar dibandingkan hanya dengan menabung di bank.

Imbalan itu menggunakan sistem mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Penghitungan imbalan mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, dengan jaminan imbalan minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo. Artinya, ada kemungkinan imbalan bisa naik bila acuan naik tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.

3. Early Redemption

Meski Sukuk Tabungan tidak bisa diperdagangkan, instrumen ini bisa dicairkan lebih awal tanpa dikenakan biaya (redemption cost ) oleh pemerintah. Syaratnya, nilai transaksi awal minimal Rp2 juta per unit untuk Sukuk Ritel dan Rp1 juta per unit untuk Sukuk Tabungan. Jumlah yang bisa dicairkan awal maksimal hanya separuh investasi awal, dengan mimimal investasi yang bisa melakukan pencairan awal ialah Rp2 juta.

4. Akses Online

Transaksi pembelian sukuk dan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online) karena sukuk tabungan merupakan jenis SBN khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN).

Soal akses online, marketplace finansial terbesar di Indonesia yakni Bareksa, tahun lalu mendapatkan penghargaan sebagai mitra distribusi Surat Berharga Syariah Negara (Midis SBSN) Terbaik Kategori Non Bank 2019. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemeterian Keuangan.

5. Halal & Bebas Riba

Bagi investor yang memegang prinsip-prinsip Islami, investasi Sukuk Tabungan bisa menjadi pilihan karena bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian).

Segala informasi tentang struktur, keuntungan, dan tanggal jatuh tempo sukuk dapat dibaca dalam memorandum informasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Selain SBSN, pemerintah juga akan menerbitkan SBN ritel online jenis konvensional Savings Bond Ritel (SBR) dan Obligasi Negara Ritel (ORI).

(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Savings Bond Ritel atau SBN ritel seri SBR009 hanya bisa dipesan selama masa penawaran pada 27 Januari - 13 Februari 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua